Beranda / News

KPK Pertama Kali Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian 214 Formasi yang Tersedia, Gaji Fantastis!

news.terasjakarta.id - Kamis, 21 September 2023 | 13:33 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi - KPK Pertama Kali Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian 214 Formasi (terasjakarta)

Ilustrasi - KPK Pertama Kali Buka Seleksi CPNS 2023, Cek Rincian 214 Formasi (terasjakarta)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kabar gembira bagi kamu yang berminat bergabung bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Proses seleksi CPNS 2023 di KPK adalah pada 20 September 2023.

Pendaftaran CPNS KPK dapat dilakukan di situs ttps://sscasn.bkn.go.id

Baca Juga : Cek Harga Tiket Event Jakarta Flavs Unity 2023, Digelar 14-15 Oktober di Gambir Expo Kemayoran

Diketahui bahwa dari 214 formasi, ada 191 kuta umum, 21 khusus dengan pujian atau cumlauda dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Rincian 214 Formasi CPNS 2023 yang Tersedia di KPK

1. Biro Hukum, 3 formasi.

2. Direktorat Jejaring Pendidikan, 15 formasi.

Baca Juga : Jadwal dan Cara Penukaran Tiket Konser Dewa 19 di Pesta Rakyat Simpedes Denpasar Bali 21-14 September 2023

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, 9 formasi.

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi, 10 formasi.

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, 38 formasi.

Baca Juga : Cara Cek Formasi CPNS 2023 Sesuai Jurusan di Situs SSCASN BKN, Gak Perlu Bolak-balik Cari Informasi!

6. Direktorat Monitoring, 4 formasi.

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, 3 formasi.

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi, 33 formasi.

9. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, 4 formasi.

Baca Juga : Sinopsis Sinetron Bidadari Surgamu 21 September 2023, Denis Panik Sakinah Jatuh ke Jurang!

10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, 4 formasi.

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, 4 formasi

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 4 formasi.

Baca Juga : Ruben Onsu Buka Suara soal Kalangan Artis Disalahkan atas Pasar Tanah Abang Sepi, Dianggap Matikan Pedagang

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, 4 formasi.

14. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, 26 formasi.

15. Direkrotar Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, 1 formasi.

16. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data, 3 formasi.

Baca Juga : Jadwal Pertandingan Indonesia di Asian Games 2023 Hari Ini 21 September, Ada Sepak Bola hingga Voli

17. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi.

18. Sekretariat Dewan Pengawas, 6 formasi..

19. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, 5 formasi.

Baca Juga : Kasus Eksploitasi Anak di Panti Asuhan Medan Lewat Medsos, Pengelola Jadi Tersangka

20. Sekretariat Dewan Pengawasan, 6 formasi.

Lebih lanjut, gaji yang ditawarkan bagi kamu yang lolos seleksi CPNS 2023 di KPK adalah sebagai berikut:

Golongan I - lulusan SD dan SMP

  • Golongan Ia, Rp1.560.800 - Rp2.335.800,
  • Golongan Ib, Rp1.704.500 - Rp2.472.900,
  • Golongan Ic, Rp1.776.600 - Rp2.577.500, dan
  • Golongan Id, Rp1.851.800 - Rp2.686.500.

Baca Juga : Event Jakarta KAI Expo 2023 di JCC Senayan 29 September-1 Oktober, Sediakan Banyak Diskon untuk 73.500 Tiket!

Golongan II - lulusan SMA dan D-III

  • Golongan IIa, Rp2.022.200 - Rp3.373.600,
  • Golongan IIb, Rp2.208.400 - Rp3.516.300,
  • Golongan IIc, Rp2.301.800 - Rp3.665.000, dan
  • Golongan IId, Rp2.399.200 - Rp3.820.000.

Golongan III - lulusan S1 hingga S3

Baca Juga : Event Jakarta KAI Expo 2023 di JCC Senayan 29 September-1 Oktober, Sediakan Banyak Diskon untuk 73.500 Tiket!

  • Golongan IIIa, Rp2.579.400 - Rp4.236.400,
  • Golongan IIIb, Rp2.688.500 - Rp4.415.600,
  • Golongan IIIc, Rp2.802.300 - Rp4.602.400, dan
  • Golongan IIId, Rp2.920.800 - Rp4.797.000.

Golongan IV

  • Golongan IVa, Rp3.044.300 - Rp5.000.000,
  • Golongan IVb, Rp3.173.100 - Rp5.211.500,
  • Golongan IVc, Rp3.307.300 - Rp5.431.900,
  • Golongan IVd, Rp3.447.200 - Rp5.661.700, dan
  • Golongan IVe, Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

Catata, gaji tersebut belum termasuk tunjangan kinerja (tukin), tunjangan suami/istri, makan, jabaran dan perjalanan dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link