Beranda / News

Kakek 81 Tahun 10 Kali Cabuli ABG di Tebet, Korban Diiming-imingi Uang Rp20 Ribu

news.terasjakarta.id - Senin, 13 November 2023 | 19:31 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kakek di Tebet, Jakarta Selatan 10 kali cabuli ABG. (foto: ist)

Kakek di Tebet, Jakarta Selatan 10 kali cabuli ABG. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Seorang kakek berinisial FW (81) di Tebet, Jakarta Selatan diduga mencabuli gadis ABG sebanyak 10 kali.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, gadis remaja berusia 16 tahun yang merupakan tetangga dari si kakek, diiming-imingi uang Rp20 ribu oleh pelaku.

"FW itu membujuk si anak untuk melakukan tindakan asusila berupa pencabulan maupun persetubuhan terhadap si korban dengan cara memberikan sejumlah uang nominal bervariasi sekitar Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," kata kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan pada Senin, 13 November 2023.

Baca Juga : Cabuli 2 Anak Kandungnya, Seorang Ayah di Padang Ditangkap Polisi Sambil Dinyanyikan Happy Birthday

Saat pemeriksaan, korban mengaku telah dicabuli sebanyak 10 kali oleh tersangka.

Polisi mengungkap, kasus kakek cabuli ABG tersebut terungkap setelah korban bercerita kepada adiknya.

Lalu sang adik menceritakan curhatan kakaknya kepada sang ibu.

Orang tua korban pun langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga : PARAH! Seorang Marbot Cabuli 10 Bocah di Bogor sejak 2022, Kini Terancam 5-15 Tahun Penjara

"Dari hasil visum diketahui adanya luka di area kelamin korban," kata Henrikus.

Pihak kepolisian pun menggandeng UPTD PPA DKI Jakarta untuk mengetahui ada tidaknya traumatik dari korban.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pencabulan.

Baca Juga : Ayah Tiri Cabuli Bocah 13 Tahun di Gresik, Korban Ngadu ke Bapak Kandung

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76d dan/atau Pasal 76E jo Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 UU RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link