Beranda / News

Kronologi 2 Anggota Satpol PP Jakpus Dikeroyok Depan Plaza Indonesia, Diduga Pelakunya Satpam

news.terasjakarta.id - Selasa, 2 Januari 2024 | 16:04 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Dua anggota Satpol PP dikeroyok saat hendak dirikan Posko Pengamanan Tahun Baru. (Foto: Instagram @jktinformasi)

Dua anggota Satpol PP dikeroyok saat hendak dirikan Posko Pengamanan Tahun Baru. (Foto: Instagram @jktinformasi)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebanyak 2 anggota Satpol PP Jakarta Pusat (Jakpus) dikeroyok di depan Plaza Indonesia pada Minggu, 31 Desember 2023.

Kedua anggota Satpol PP tersebut dikeroyok saat hendak mengamankan perayaan malam tahun baru 2024.

Salah seorang saksi mata yang tak mau disebutkan namanya mengungkapkan, awalnya petugas keamanan alias Satpam Plaza Indonesia diminta untuk memastikan jalan depan mal steril dari pedagang kaki lima (PKL) hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, sebelum pukul 18.00 WIB, ternyata PKL sudah memenuhi jalan depan Plaza Indonesia.

Baca Juga : 2 Anggota Satpol PP Jakarta Pusat Dikeroyok saat Dirikan Pospam Tahun Baru, Kasatpol PP Jakpus Buka Suara

Melihat hal itu, petugas keamanan pun bertanya ke petugas Satpol PP mengapa PKL dibiarkan masuk ke lokasi tersebut.

"Saat ditanya, petugas Satpol PP langsung bilang terserah. Dari sini petugas keamanan Plaza Indonesia kesal meraup wajah anggota Satpol PP tersebut," ucap saksi mata.

Kemudian antara petugas keamanan Plaza Indonesia dan Satpol PP pun terlibat adu mulut.

Baca Juga : Diduga Tak Bayar Wanita Open BO, Pria Tewas Dikeroyok Warga

Pihak Satpol PP yang tak terima pun mendorong petugas keamanan Plaza hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Sementara, Kasatpol PP Jakarta Pusat TP Purba membenarkan adanya aksi pengeroyokan terhadap anggotanya.

"Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat," kata TP Purba.

Baca Juga : Viral! Sopir Kontainer Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah di Jalan Raya Cilincing

Purba memastikan, anggota yang menjadi korban pengeroyokan telah membuat laporan di Polsek Metro Menteng.

"Anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini," ujar Purba.

Sementara itu Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando mengatakan sudah menerima laporan tersebut.

Baca Juga : Pria Ngaku Dikeroyok 5 Oknum TNI di Kemang, Korban Dipukul, Dibanting dan Ditendangi

Dipastikannya, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Satreskrim Polsek Menteng telah meminta keterangan dari korban dan melakukan olah TKP," ucap Bayu.

Kapolsek memastikan, jika terbukti ada tindakan penganiayaan, pelaku bisa terancam pasal 170 KUHP.

Baca Juga : Anak Pengurus GP Ansor Dikeroyok Anak Pejabat Pajak Pengedara Rubicon

"Saat ini kami masih mendalami peristiwa tersebut untuk mengetahui secara komprehensif kejadiannya," pungkas Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link