Beranda / News

Pagar Taman Ampera Jaksel Roboh Diduga karena Baliho, Bawaslu DKI Imbau Tak Pasang APK di Zona Terlarang

news.terasjakarta.id - Sabtu, 20 Januari 2024 | 11:41 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pagar Taman Ampera,Baliho

Pagar taman Ampera, Jakarta Selatan roboh diduga karena baliho. (Foto: Dok. Bawaslu Jakarta Selatan)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pagar taman di wilayah Jakarta Selatan roboh dikarenakan tak kuat menahan baliho dan spanduk calon legislatif (caleg).

Pagar besi Taman Ampera di Jakarta Selatan roboh bersamaan dengan baliho dan spanduk caleg yang terpasang.

Diduga, pagar besi itu tak mampu menahan beban alat peraga kampanye (APK) yang terpasang hingga ambruk.

Baca Juga : Kakek-Nenek Kecelakaan di Flyover Kuningan Tertimpa Bendera Parpol, Korban Dilarikan ke RS

APK tersebut terdiri dari spanduk dan baliho yang kemudian roboh ke arah jalan raya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, Ahmad Fahlevi menyampaikan robohnya pagar taman di Ampera, Jakarta Selatan terjadi pada Kamis, 18 Januari 2024 malam.

Robohnya pagar besi juga turut disebabkan karena faktor alam, di mana wilayah Jakarta Selatan dilanda hujan deras dan angin kencang.

"Kami menduga PAK terlalu membebani pagar, makanya itu roboh dan APK yang disangkutkan ke pagar ikut terjatuh," kata Ahmad Fahlevi.

"Jadi pagar ini kan sudah amat terbebani, ketika ada angin kencang, dia nggak kuat," sambungnya.

Baca Juga : Pemotor Kecelakaan Diduga Tertimpa Baliho Caleg yang Ambruk di Jalur Busway, Warganet: Impas Sama-Sama Salah

Bawaslu DKI Imbau APK Tak Dipasang Disembarang Tempat

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo menegaskan bahwa pagar taman bukan sarana tempat untuk pemasangan APK.

"Pagar taman kota bukan tempat untuk pemasangan alat peraga kampanye (APK)," kata Benny.

Ia pun mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang APK serampangan.

"Bawaslu DKI mengimbau peserta pemilu baik partai politik maupun perseorangan caleg DPD tidak memasang APK serampangan," imbaunya.

Tak hanya itu, Benny juga mengimbau agar kampanye dengan gagasan dan seluruh pihak untuk bertanggung jawab.

"Kampanye mestinya ada gagasan, visi, misi, dan program. Bukan jor-joran APK," katanya.

"Masyarakat mesti diberikan pendidikan politik benar dan bertanggung jawab," lanjutnya.

Lebih lanjut, Benny meminta peserta pemilu untuk patuh terhadap pemasangan alat peraga kampanye.

Peserta pemilu diminta untuk tidak memasang APK di zona terlarang, apalagi sampai membahayakan publik.

Menurutnya, pemasangan alat peraga kampanye harus memperhatikan estetika kota.

"Mengingatkan kepada peserta pemilu agar patuh, tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang. Pemasangan alat peraga kampanye juga mesti memperhatikan estetika kota," paparnya.

"Apalagi sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya. Keselamatan warga harus diutamakan karena keselamatan warga adalah hukum tertinggi," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link