Beranda / News

KPU Bakal Umumkan Hasil Pemilu 2024 Hari Ini

news.terasjakarta.id - Rabu, 20 Maret 2024 | 09:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Daftar Caleg Tetap

KPU bakal umumkan hasil penetapan Pemilu 2024 hari ini Rabu, 20 Maret 2024. (foto: ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mengumumkan hasil Pemilu 2024 hari ini Rabu, 20 Maret 2024.

Rabu, 20 Maret 2024 merupakan hari terakhir bagi KPU melakukan rekapitulasi sebagaimana UU Pemilu yang mewajibkan untuk menetapkan hasil Pemilu nasional 35 hari usai pencoblosan.

Pada pagi ini, KPU dijadwalkan merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Juga : Sekolah yang Dekat dengan KPU dan Bawaslu Diliburkan saat Pengumuman Hasil Pemilu 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ri menyampaikan setelah seluruh provinsi selesai rekapitulasi, maka pihaknya akan menetapkan keputusan hasil Pemilu.

"Setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil Pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Hasyim pada Selasa, 19 Maret 2024.

Keputusan penetapan hasil Pemilu 2024 tingkat nasional akan merangkum semua jenis Pemilu, mulai pileg DPRD kabupaten/kota, pileg DPRD provinsi, pileg DPR RI, dan Pilpres.

Baca Juga : Mahfud MD Sependapat dengan JK yang Nilai Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah, Perlu Angket!

Nantinya, keputusan ini dapat digunakan oleh peserta pemilu yang merasa tidak puas untuk dijadikan sebagai objek gugatan sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Satu-satunya objek sengketa atau objek gugatan ke MK adalah SK KPU tentang penetapan hasil Pemilu secara nasional yang didalamnya merupakan rangkuman hasil semua Pemilu semua tingkat, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, dan di tingkat pusat," tuturnya.

Meski begitu, Hasyim tidak mengatakan secara jelas detail pukul berapa KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024.

Hasymin menyebut pihaknya akan berusaha untuk mengumumkan hasil dalam tempo yang secepat-cepatnya.

Jadwal Lengkap Pemilu 2024

Adapun jadwal lengkap Pemilu 2024 sebagai berikut.

  • Pemungutan suara: Rabu, 14 Februari 2024
  • Penghitungan suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
  • Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu, 20 Maret 2024
  • Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.
  • Penetapan Hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan jika terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu.

Apabila Pemilu berlangsung satu putaran, maka pelaksanaannya dilakukan sesuai jadwal.

Di mana pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden dilakukan pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Untuk pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Sementara, untuk pengucapan sumpah/janji DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

Demikian informasi tentang jadwal KPU umumkan hasil Pemilu 2024 hari ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link