Beranda / News

Korlantas Siapkan ETLE Portable, Bikin Pelanggar Tak Bisa Lari

news.terasjakarta.id - Kamis, 19 Januari 2023 | 17:51 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Korlantas uji coba ETLE Portable (NTMC)

Korlantas uji coba ETLE Portable (NTMC)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Satu lagi langkah tegas Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri untuk menindak para pelanggar dengan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Terkini mereka tengah menguji coba sistem ETLE Portable, hal itu diketahu dari postingan Brigjen Pol Aan Suhanan, Dirgakum (Direktur Penegakan Hukum) Korlantas.

Dia mengungkapkan kalau alat ini disediakan guna mengurangi pelanggaran lalu lintas di jalan.

Terlebih pada ruas yang belum terpasang teknologi tersebut ETLE.

Selain itu, ETLE portable juga diharapkan dapat menurunkan angka fatalitas dan kecelakaan di jalan raya.

Baca Juga : Daftar Jalan Tol untuk Motor, Cocok untuk Pengendara Moge

Otomatis dapat meningkatkan kualitas keselamatan para pemilik kendaraan di jalan.

“Mendampingi Irjen Pol Firman Santyabudi, Kakorlantas Polri menyaksikan uji coba ETLE Portable," tulis Aan pada Instagram pribadinya.

"Terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas,” lanjutnya.

Lebih lanjut Aan menerangkan sistem baru ETLE Korlantas ini tidak akan digunakan dalam waktu dekat.

Sebab Aan menuturkan pihaknya masih dalam proses penyempurnaan.

Oleh sebab itu dia belum bisa memberi komentar banyak untuk ETLE Portable.

Terutama untuk ketersedian unit ETLE Korlantas sekarang ini.

Sebelumnya Polda Metro Jaya (PMJ) juga membuat terobosan mengenai ETLE.

Salah satunya adalah membuat sistem ETLE pendeteksi wajah pengendara yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).

Nantinya pelanggar bakal bisa dikenali nama maupun alamatnya.

Baca Juga : Bersiap, Korlantas Polri Segera Terapkan Penggolongan SIM C

Dengan sistem tilang elektronik baru ini diharapkan akan meningkatkan disiplin lalu lintas para pengguna jalan.

Guna mewujudkan rencana tersebut Polda Metro Jaya akan mengandeng pihak-pihak lainnya.

Sebut saja seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database untuk meluncurkan ETLE PMJ.

Selain itu PMJ baru saja meluncurkan 11 ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile pada Desember 2022.

Baca Juga : Korlantas Polri: Ujian Praktik SIM C Bisa Diulang di Hari yang Sama Sampai Nyerah!

Seluruhnya akan berpatroli di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“ETLE Mobile memberikan jaminan kepastian hukum berkadilan tanpa pandang bulu kepada masyarakat di jalan," ungkap Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya.

"Nantinya data terarsip dalam database nasional guna memudahkan penyidik memberikan bukti dalam persidangan,” pungkasnya.

Sebagai informasi program baru dibekali fitur AI (artificial intelligence) untuk mendeteksi pelanggaran seperti ganjil genap.

Lalu pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link