Beranda / News

1.235.689 Orang Sudah Vaksinasi Booster Kedua di Hari Pertama

news.terasjakarta.id - Selasa, 24 Januari 2023 | 19:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Vaksinasi Booster Kedua. (ist)

Vaksinasi Booster Kedua. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sebanyak 1.235.689 orang sudah menjalani vaksinasi Booster kedua atau dosis keempat. 

Jumlah tersebut merupakan data total vaksinasi Booster seluruh Indonesia pada hari pertama diselenggarakan. 

Sementara untuk jumlah total vaksinasi dosis 1 seluruh Indonesia sebanyak 204.195.695 orang. 

Baca Juga : Vaksinasi Booster Kedua di Jakarta, Cukup Pakai KTP Tak Perlu Tiket PeduliLindungi

Untuk total vaksinasi dosis kedua seluruh Indonesia sebayak 175.016.065 orang. 

Dan untuk data vaksinasi Booster atau dosis ketiga seluruh Indonesia sebanyak 69.216.929 orang. 

Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan bila masyarakat umum sudah diperbolehkan menjalani vaksinasi booster kedua mulai Selasa 24 Januari 2023.

Vaksin booster kedua tersebut hanya bagi masyarakat umum yang berusia di atas 18 tahun.

Baca Juga : Vaksinasi Booster Kedua Dinilai Penting Bagi Masyarakat, Epidemiolog: Kita Menghadapi Varian Baru

Vaksinasi Booster Kedua Penting bagi Masyarakat Umum

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menilai kebijakan vaksinasi Booster kedua sangat penting bagi masyarakat umum.

Pasalnya, saat ini di Indonesia sedang ada Covid-19 sub varian baru dari Omicron.

Baca Juga : Rekomendasi Kombinasi Vaksin Booster Kedua Menurut Aturan

“Kebijakan Booster kedua untuk masyarakat umum ini memang diperlukan karena yang kita hadapi adalah sub varian baru dari omicron yang evektif sekali menembus benteng antibody,” kata Dicky Budiman saat dihubungi terasjakarta.id, Selasa 24 Januari 2022.

Selain itu kata Dicky Budiman, pemberian vaksinasi Booster kedua juga untuk memperkuat imunitas masyarakat.

Pasalnya pemerintah telah mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Baca Juga : Daftar Lowongan Kerja di BUMN, Terbuka untuk Lulusan SMA hingga S1

Sehingga kegiatan ekonomi, sosial dan budaya kembali normal seperti sebelum pandemic Covid-19.

“Bekal vaksinasi booster kedua ini sangat penting,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link