Beranda / News

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

news.terasjakarta.id - Kamis, 26 Januari 2023 | 06:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Polisi melaksanakan penindakan tilang dalam rangka perluasan penerapan ganjil genap pada masa PPKM level 2 di Traffic Tomang Jakarta Barat (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

Polisi melaksanakan penindakan tilang dalam rangka perluasan penerapan ganjil genap pada masa PPKM level 2 di Traffic Tomang Jakarta Barat (Foto: Instagram @tmcpoldametro)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Aturan ganjil genap Jakarta kembali dijalankan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/1).

Mengutip Instagram TMC, ganjil genap hari ini diterapkan sebanyak dua kali.

Jadwal ganjil genap Jakarta mulai berlaku sejak pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.

Baca Juga : Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2023, Jangan Sampai STNK Terblokir

Hal ini dilakukan Polda Metro Jaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di DKI Jakarta.

Soalnya kepadatan lalu lintas di jalanan Ibu Kota sering terjadi saat jam pergi dan pulang kantor.

Kali ini giliran kendaraan dengan pelat nomor genap yang bisa melintas di sejumlah jalan protokol.

Sementara mobil pelat ganjil harus mencari jalur alternatif atau menunggu hingga aturan berakhir agar tidak terkena sanksi.

Pelanggaran terhadap aturan akan dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga : 7 Cara Memilih Asuransi Mobil, Jangan Sampai Tergiur Murah

Pengawasan dilakukan melalui CCTV yang sudah dipasang di berbagai lokasi Ibu Kota.

Namun ada beberapa kendaraan mendapat pengecualian terhadap aturan ganjil genap.

Sebut saja mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.

Baca Juga : Mau Road Trip Bareng Keluarga? Simak Tips Merawat Mobil Sebelum Berlibur

Lokasi Ganjil Genap DKI Jakarta

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan MT Haryono
  • Jalan HR Rasuna Said
  • Jalan DI Pandjaitan
  • Jalan Jenderal A Yani
  • Jalan Pramuka
  • Jalan Salemba Raya sisi Barat
  • Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link