Beranda / News

Polda Metro Jaya Tambah 70 Titik ETLE, Pelanggar Mau Lari Kemana?

news.terasjakarta.id - Kamis, 26 Januari 2023 | 07:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Polda Metro Jaya berencana menambah 70 titik ETLE (NMTC)

Polda Metro Jaya berencana menambah 70 titik ETLE (NMTC)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Polda Metro Jaya terus memperluar kawasan dengan sistem tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Terbaru mereka ingin menambah 70 titik ETLE di sepanjang jalan DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan jumlah kendaraan di Jakarta sudah mencapai 22.4 juta.

Baca Juga : Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini

Jumlah tersebut dibarengi dengan panjang ruas jalan mencapai 7.800 kilometer sehingga terjadi penumpukan kendaraan di jalan.

"Karenanya, penerapan ETLE sangat tepat. Kami bersama Dishub akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan,” kata latif.

Pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh ETLE antara lain, penerobosan lampu merah, pelanggaran marka jalan hingga melawan arus jalan. 

Kemudian ada penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan seatbelt, pelanggaran ganjil genap, over speed dan tidak memakai helm.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menambahkan sedikitnya terdapat 4 manfaat penggunaan ETLE sebagai metode tilang bagi pengguna jalan yang melanggar.

Baca Juga : Simak Jadwal SIM Keliling Jakarta di Sini

Pertama, memudahkan pendataan kepemilikan kendaraan bermotor yang semakin akurat di Jakarta. 

Kedua, efisiensi pengawasan di lapangan. Ketiga, meminimalisasi paparan polusi terhadap petugas, keempat, menumbuhkan ketaatan pengguna jalan.

“Dengan cara itu masyarakat juga terdorong untuk beralih menggunakan kendaraan umum,” ujar Syafrin.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menilai pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum memang sudah saatnya dilakukan. 

Terlebih, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah memiliki kajian khusus terkait dengan hal itu.

Baca Juga : Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Januari 2023, Jangan Sampai STNK Terblokir

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya sudah menyebar 11 ETLE mobile yang bakal berpatroli di wilayah hukumnya.

Seluruh bakal menangkap pelanggar lalu lintas yang ada di ruas jalan Ibu Kota setiap harinya.

Mereka menyebar 11 ETLE mobile di tempat yang belum ada titik ETLE statis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link