Beranda / News

Rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Polda Metro Jaya Ungkap Kekurangan Dana Terkait Pelanggaran ELTE

news.terasjakarta.id - Minggu, 29 Januari 2023 | 18:29 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi kamera ELTE. (ist)

Ilustrasi kamera ELTE. (ist)

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Polda Metro Jaya mencatat setidaknya 12.000 pelanggaran lalu lintas di Jakarta yang terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jakarta setiap harinya.

Dari jumlah tersebut kemungkinan besar akan terus bertambah setiap harinya.

Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga : Kereta Cepat Jakarta – Bandung Mulai Beroperasi Juli 2023, Pembangunan Sudah 84 Persen

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, dari jumlah 12.000 pelanggaran itu, pihaknya hanya mampu mengirimkan bukti pelanggaran sebanyak 800 pelanggar per hari via pos.

“Satu hari, bisa ada 12.000 pelanggar (ETLE),” kata Latif, di Gedung DPRD DKI Jakarta.

“Kami mengirimnya (bukti pelanggaran) hanya sedikit, kami membatasi per harinya,” sambungnya.

Baca Juga : 1,2 Juta Orang di Indonesia Sudah Vaksin Booster Kedua

Latif menjelaskan, hal itu terjadi lantaran anggaran untuk mengirimkan bukti pelanggaran tersebut terbatas.

Untuk itu Latif berharap agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta  memberikan anggaran tambahan agar semua bukti pelanggaran dapat terkirim.

“Makanya, saya minta tolong kalau seandainya kami diberi dana pengiriman (bukti pelanggaran),” ujarnya.

Baca Juga : Sanggahan 1.240 Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lolos, Berhak Ikuti Seleksi Berbasis Komputer

Diketahui sebelumnya, kamera ETLE yang kini terinstal di sejumlah jalan raya di Jakarta berjumlah 57 kamera.

Dishub DKI Jakarta lantas memberi hibah sebesar Rp75,4 miliar kepada Polda Metro Jaya untuk instalasi 70 titik kamera ETLE.

Puluhan miliar itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link