Beranda / News

Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta 23 Februari 2023

news.terasjakarta.id - Kamis, 23 Februari 2023 | 08:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Korlantas akan melakukan penggolongan SIM C (Ist)

Korlantas akan melakukan penggolongan SIM C (Ist)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Kamis (23/2).

Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Kehadiran SIM Keliling hari ini untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya.

Baca Juga : Wow Pengunjung IIMS 2023 di Minggu Pertama Meningkat 24 Persen dari Tahun Sebelumnya

Mengutip website NTMC, jadwal SIM keliling Jakarta sendiri sudah dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jadi pemohon bisa memanfaatkan luangnya waktu untuk memperpanjang SIM Anda.

Terdapat beberapa syarat perpanjang SIM, pertama Anda harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya.

Kemudian pemohon harus mengisi formulir sama tes kesehatan maupun psikologi di gerai SIM Keliling.

Baca Juga : Piaggio Gelar Pameran Bergaya Dealer Motoplex di Mall Kota Kasablanka

Sedangkan biaya perpanjang SIM PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi SIM A.

Sementara bagi pemegang golongan C dikenakan tarif Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah itu bakal bertambah, soalnya ada biaya tes kesehatan serta psikologi masing-masing Rp25 ribu dan Rp60 ribu.

Patut diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja.

Sebab jika terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses pembuatan dari awal di Satpas terdekat.

Baca Juga : Aturan hingga Sanksi Penggunaan Pelat Nomor Palsu, Hukuman Penjara 2 Bulan dan Denda Rp 500.000

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menghadirkan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini.

Fasilitas ini guna membantu Anda untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan.

Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban bisa datang langsung ke Samsat Keliling terdekat dengan membawa sejumlah syarat.

Sebut saja seperti KTP, STNK hingga BPKB asli dilengkapi dengan salinannya.

Baca Juga : Aturan hingga Sanksi Penggunaan Pelat Nomor Palsu, Hukuman Penjara 2 Bulan dan Denda Rp 500.000

Patut diketahui, fasilitas ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor saja.

Tidak bisa untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor.

Untuk keduanya masyarakat harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Pastikan Anda tidak menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Baca Juga : Cairan Anti Bocor Ban Mobil Seberapa Penting? Cek Faktanya di Sini

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Baca Juga : Begini Cara Test Drive Mobil di IIMS 2023

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

  • Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  • Jakarta Barat di Mal Citraland
  • Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  • Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  • Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  • Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
  • Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  • Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
  • Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
  • Depok di halaman Parkir Samsat setempat dan Ruko KFC Meruyung Cinere

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link