Beranda / News

Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri dari ASN Ditjen Pajak, Kemenkeu: Tidak Semudah Itu

news.terasjakarta.id - Jumat, 24 Februari 2023 | 19:26 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. (terasjakarta)

Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. (terasjakarta)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pasca dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, membenarkan pengunduran diri Rafel Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak.

Baca Juga : Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Terkait Kasus Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor

Menurut Yustinus, Kementerian Keuangan telah menerima surat pengunduran diri Rafel Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak.

Namun kata Yustinus pengunduran diri dari ASN prosesnya tidak semudah itu, ada serangkaian prosedur yang harus dilalui.

Terlebih Rafael Alun Trisambodo tengah tertimpa kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh anaknya Mario Dendy Satriyo terhadap anak pengurus GP Ansor.

Termasuk pemeriksaan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sedang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Tercatat Rp 56,1 Miliar, KPK: Kita Undang Dia Klarifikasi

Ada prosedur karena akan dilakukan pemeriksaan terhadap hak dan kewajiban termasuk kaitan dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung saat ini," tutur Yustinus, Jumat 24 Februari 2023.

Pada prinsipnya, kata Yustinus Kementerian Keuangan menghormati keputusan Rafael Alun Trisambodo yang ingin mundur dari ASN Ditjen Pajak.

Namun, surat pengunduran diri Rafael itu tidak berlaku secara otomatis karena harus melewati sejumlah tahapan.

"Kami betul-betul dapat mengetahui secara benar apa yang terjadi dan dapat mengambil keputusan yang tepat sesuai dengan aturan," kata dia.

Baca Juga : Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke GP Ansor atas Kelakuan Anaknya: Kami Mengikuti Proses Hukum

Sebelumnya, beredar di media sosial surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditjen Pajak.

Surat yang ditandatangani Rafael di atas materai 10000 tersebut diterbitkan tanggal 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat pengunduran diri yang beredar.

Dalam surat pengunduran dirinya, Rafael turut meminta maaf kepada keluarga besar Ditjen Pajak, GP Ansor dan PBNU atas kegaduhan yang telah diperbuat anaknya.

Baca Juga : Kekayaan Pegawai Pajak Rafael Alun Trisambodo Nyaris Menyamai Menkeu Sri Mulyani, Ini Perbandingannya

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," katanya.

Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Sosok Rafael Alun Trisambodo salah satu pegawai pajak kini tengah ramai diperbincangkan.

Pasalnya anak dari Rafael Alun Trisambodo yakni Mario Dandy Satrio diduga melakukan pengeroyokan atas anak pengurus pusat GP Ansor berinisial D pada 20 Februari lalu.

Karena dugaan kasus pengeroyokan yang dilakukan anaknya, kini harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo juga turut disorot masyarakat.

Bagaimana tidak, saat melakukan pengeroyokan anak pejabat pajak itu mengendarai mobil mewah jenis Jeep Rubicon warna hitam yang harganya berkisar Rp1,5 miliar.

Baca Juga : Segini Gaji Rafael Alun Trisambodo Pegawai Pajak yang Anaknya Doyan Pamer Harta

Parahnya lagi, Jeep Rubicon yang dikendarai anak pegawai pajak itu ternyata nunggak pajak dan menggunakan pelat nomor palsu.

Tak hanya itu, ternyata di media sosial, anak pegawai pajak itu kerap pamer kendaraan mewah seperti mengendarai motor gede (moge) jenis Harley Davidson.

Karena aksi pamer harta yang dilakukan keluarga pegawai pajak ini tentunya akan berimbas pada tingkat kepercayaan dan stigma negatif terhadap institusi.

Merujuk dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi KPK, di tahun 2021, Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan sebesar Rp56,10 miliar.

Baca Juga : Lihat Pegawai Pajak Pamer Hidup Mewah? Laporkan ke Sini

Jumlah harta kekayaan tersebut terdiri dari 11 bidang tanah dan bangunan senilai Rp51,93 miliar dan dua kendaraan berupa mobil Toyota Camry Sedan dan Toyota Kijang senilai Rp425 juta.

Moge Harley Davidson yang sering dipamerkan anaknya pun tak tercatat dalam LHKPN tersebut.

Selain itu, Rafael Alun Trisambodo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, harta berupa surat berharga senilai Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419,04 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link