Beranda / News

Profil dan Harta Kekayaan Eko Darmanto yang Dicopot dari Jabatan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

news.terasjakarta.id - Kamis, 2 Maret 2023 | 17:19 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. (terasjakarta/ist)

Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kementerian Keuangan menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya.

Hal ini untuk mempermudah jalannya pemeriksaan terhadap Eko Darmanto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Diketahui, nama Eko Darmanto menjadi sorotan lantaran gemar memamerkan koleksi motor gede (moge) dan mobil klasik miliknya melalui akun Instagram pribadinya @eko_darmanto_bc.

Baca Juga : Soroti Gaya Hidup Mewah Rafael Alun dan Eko Darmanto, Jokowi: Pantas Rakyat Kecewa 

Karena gemar pamer harta, nama Eko Darmanto pun sempat viral dan menjadi trending topik di Twitter dengan hastag #BeaCukaiHedon.

Profil Eko Darmanto

Eko Darmanto mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak April 2022 lalu.

Sebelum itu, Ia juga pernah menjabat sebagai kepala kantor Bea Cukai Purwakarta sejak 2019 lalu.

Salain itu, Eko Darmanto juga pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Narkotika.

Baca Juga : Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta

Dirinya juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A2 Jambi.

Harta Kekayaan Eko Darmanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Desember 2021, harta Eko Darmanto Bea Cukai menyentuh Rp15,7 miliar.

Dalam LHKPN, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu memiliki utang sebesar Rp9 miliar.

Baca Juga : Gaya Hidup Eko Darmanto Jadi Perbincangan, Netizen Sorot Pesawat Cessna Miliknya

Sehingga harta yang dimiliki Eko Darmanto Bea Cukai hanya tersisa Rp6,7 miliar.

Gaji Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Diketahui, Eko Darmanto merupakan pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 besaran gaji yang diterima Eko Darmanto ditentukan oleh golongan dan masa kerjanya.

Baca Juga : Deretan Mobil Milik Eko Darmanto Bea Cukai yang Gemar Pamer Kemewahan

Dalam PP Nomor 15 tersebut, gaji Pegawai Negeri Sipil dengan golongan paling rendah yakni golongan I menerima upah sebesar Rp1.560.800 hingga Rp2.686.500.

Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang diterima sebesar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Sementara untuk eselon IIId mendapat gaji pokok sebesaRp2.920.800- Rp4.797.000, IVa Rp3.044.300- Rp5 juta, dan IVb mendapat gaji pokok Rp3.173.100-Rp5.211.500.

Selain gaji pokok, penghasilan terbesar Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta yakni dari tunjangan kinerja.

Baca Juga : KPK Bilang Motor Harley Davidson Milik Rafael Alun Pakai Pelat Bodong

Deretan Mobil Milik Eko Darmanto

Selain itu dalam laporan LHKPN KPK, Eko Darmanto juga tercatat memiliki 9 mobil.

Berikut 9 mobil milik Eko Darmanto Bea Cukai:

  1. Mobil Mercedes Benz sedan tahun 2018 seharga Rp 800 juta
  2. Mobil BMW sedan tahun 2018 seharga Rp 850 juta
  3. Mobil Chevrolet Bell Air 1955 seharga Rp 200 juta
  4. Mobil Jeep Willys tahun 1944 seharga Rp 150 juta
  5. Mobil Toyota Fortuner 2019 seharga Rp 400 juta
  6. Mobil Mazda 2 tahun 2019 seharga Rp 200 juta
  7. Mobil Fargo Dodge 1957 seharga Rp 150 juta
  8. Mobil Chevrolet Apache 1957: Rp 200 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link