Beranda / News

Eko Darmanto Dicopot dari Jabatan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta

news.terasjakarta.id - Kamis, 2 Maret 2023 | 00:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. (terasjakarta/ist)

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dicopot dari jabatannya. (terasjakarta/ist)

Penulis : Fitria
Editor : Fitria

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID- Kementerian Keuangan menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membebastugaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Ia pun saat ini sedang menjalani pemeriksaan terkait berita miring yang menyebut dirinya kerap tampil hedon di media sosial.

Kasus ini bermula saat akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.

Baca Juga : Gaya Hidup Eko Darmanto Jadi Perbincangan, Netizen Sorot Pesawat Cessna Miliknya

“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuit @paijodirajo.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, ED mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) dan belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan (ED),” kata Suahasil  dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca Juga : Eko Darmanto Doyan Pamer Hidup Mewah, Bea Cukai Yogyakarta: Itu Ranah Pribadi

Sebagai informasi, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.

Sebelumnya, dia menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil.

Baca Juga : Deretan Mobil Milik Eko Darmanto Bea Cukai yang Gemar Pamer Kemewahan

Lima di antaranya adalah mobil antik, dengan total keseluruhan Rp 2,9 miliar status hasil pembelian sendiri.

ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta.

Jumlah ini lalu dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.

Baca Juga : Segini Gaji Eko Darmanto Bea Cukai yang Gemar Pamer Moge dan Mobil Antik

Sri Mulyani Minta Masyarakat Laporkan Pegawai yang Suka Pamer

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada pegawai pajak atau pegawai lainnya di Kementerian Keuangan suka pamer harta.

"Kami meminta seluruh masyarakat untuk membantu dalam menjaga integritas dan tingkah laku seluruh jajaran Kementerian Keuangan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Penanganan Internal Sdr. RAT, Jumat (24/2/2023).

Ia menyebut, warga bisa langsung melapor melalui situs Whistleblowing System atau situs WISE.

Nantinya pengaduan masyarakat akan langsung ditindaklanjuti untuk verifikasi dan investigasi terhadap terlapor.

Jika terbukti bersalah, maka akan dijatuhkan hukuman disiplin oleh Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link