Beranda / News
Update Kasus Mario Dandy Satriyo: Hampir 2 Pekan, David Belum Sadarkan Diri
news.terasjakarta.id - Jumat, 3 Maret 2023 | 21:31 WIB
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - David belum sadarkan diri usai dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo pada 20 Januari 2023 lalu.
"Jadi per hari ini sudah 12 hari dan sampai saat ini masih belum sadar," kata kerabat David, Alto Luger kepada awak media di RS Mayapada Kuningan, Jumat (3/3/2023).
Ia mengatakan, keluarganya itu masih berada di ruang ICU.
Baca Juga : Mario Dandy dan Shane Lukas Penganiaya David Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya
Namun, pemilik nama lengkap Crytalino David Ozora itu sudah memberikan respon positif.
Hal ini dikonfirmasi oleh Spesialis Bedah Saraf Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Dr. Gibran Aditara Wibawa.
Dia menyebut kesehatan pasiennya itu jauh lebih baik dari sebelumnya.
"Anak David sudah keluar dari stages of coma," kata Gibran kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2023).
Dia menyebut, saat masuk ke RS Mayapada, kondisi David sangat memprihatinkan.
Baca Juga : Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Penganiayaan David, Mario Dandy Satriyo Terancam 12 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Koordinator Tim ICU RS Mayapada Kuningan, dr. Franz Pangalila mengatakan saat ini David masih dirawat secara intensif.
"Untuk kerusakan kita tidak bisa detail dulu, karena ini masih dalam perkembangannya. Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa Anomia trauma kepala," kata dr. Franz Pangalila.
Dia menjelaskan, saat ini David sudah tidak menggunakan alat bantu napas.
"Sudah spontan napas, waktu awal di rawat memang harus pakai ventilator," tambahnya.
Baca Juga : Saat Aniaya David, Mario Dandy Teriak: Gue Gak Takut Anak Orang Mati!
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua (19) tersangka penganiayaan David (17) bakal dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya.
Pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Nanti akan kami limpahkan ke rutan Polda Metro Jaya, untuk efektivitas pemeriksaan," ujar Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News