Beranda / News

Kasus Robot Trading Crazy Rich Surabaya Raup Cuan Rp9 Triliun, Siapa Wahyu Kenzo

news.terasjakarta.id - Kamis, 9 Maret 2023 | 14:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kasus hukum Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo diduga menipu 25 ribu orang dalam kasus robot trading ATG yang mearaup keuntungan sampai Rp9 Triliun. (instagram/wahyukenzo88)

Kasus hukum Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo diduga menipu 25 ribu orang dalam kasus robot trading ATG yang mearaup keuntungan sampai Rp9 Triliun. (instagram/wahyukenzo88)

Penulis : Riza Alamas
Editor : Riza Alamas

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID-- Wahyu Kenzo yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya diduga mendapatkan keuntungan mencapai Rp9 triliun dari robot trading Auto Trade Gold atau ATG dengan menipu sebanyak 25 ribu orang.

Namun, tindakan tersebut berujung pada penangkapan dan penjeratan hukum atas Wahyu Kenzo dengan pasal berlapis.

Dalam kasus ini, Wahyu Kenzo dijerat dengan Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang mengancam hukuman paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Baca Juga : BMKG Prediksi Indonesia Akan Dilanda Kekeringan Pada Musim Kemarau

Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto pada Rabu (8/3/2023).

Tidak hanya penipuan, Wahyu Kenzo juga diancam dengan tindak pidana lainnya, seperti ITE, perdagangan, dan pencucian uang yang dilakukan melalui robot trading ATG.

Nama asli dari Wahyu Kenzo sendiri adalah Dinar Wahyu Saptian Dyfrig.

Selain Pasal 115 jo Pasal 65 ayat (2) UU Perdagangan, Wahyu Kenzo juga dijerat dengan Pasal 106 jo Pasal 24 ayat (1) UU Perdagangan yang mengancam hukuman penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Baca Juga : Polisi Ungkap Alasan Penahanan AG Pacar Mario Dandy, Salah Satunya Khawatir Melarikan Diri

Pasal lain yang menjerat Wahyu Kenzo adalah Pasal 45A Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berisi tentang penyebaran berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.

Terakhir, c, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, serta Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau yang disebut TPPU.

Akibat tindakan yang dilakukannya, Wahyu Kenzo akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang serius.

Baca Juga : BREAKING NEWS! AG Pacar Mario Dandy Ditahan usai Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Penganiayaan David

Hal ini juga memberikan peringatan bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online dan memilih platform yang terpercaya untuk melakukan investasi.

Siapa sih Wahyu Kenzo?

Nama ini mungkin belum terdengar begitu familiar bagi sebagian besar orang. Namun, bagi kalangan trader atau investor, nama Wahyu Kenzo sangatlah dikenal.

Terutama sebagai pendiri dan CEO PT Pansaky Berdikari Bersama yang mengelola Robot Trading ATG.

Baca Juga : AG Pacar Mario Dandy Ditahan, Berikut Bukti Keterlibatannya di Kasus Penganiayaan David

Dalam perjalanannya sebagai trader, Wahyu Kenzo belajar dan mengembangkan sistem trading otomatis yang kemudian menjadi dasar dari Robot Trading ATG.

Robot Trading ATG merupakan sebuah software trading otomatis yang mampu melakukan transaksi secara mandiri dan terus menerus dalam waktu 24 jam sehari.

Dalam waktu singkat, Robot Trading ATG mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan bagi para pengguna.

Baca Juga : Ditahan Polda Metro Jaya, AG Pacar Mario Dandy Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kehadiran Robot Trading ATG di industri trading memang membuat geger banyak kalangan. Sebab, software ini mampu menghasilkan keuntungan secara konsisten dan terus menerus.

Bahkan, di tengah-tengah pasar yang fluktuatif sekalipun. Hal ini menjadikan Robot Trading ATG sebagai sebuah solusi trading yang sangat efektif bagi para investor atau trader yang ingin mengoptimalkan keuntungan dari investasi mereka.

Selain sebagai pengusaha dan trader sukses, Wahyu Kenzo juga dikenal sebagai seorang pecinta olahraga dan mobil sport. Di akun instagramnya, dia kerap mengunggah momen saat sedang berpergian dengan mobil-mobil mewahnya.

Selain itu, Wahyu Kenzo juga seorang spesialis mata uang kripto dan valuta asing.

Baca Juga : Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp300 T di Kemenkeu, Ada 160 Laporan dari 2009

Bukan hanya itu, Wahyu Kenzo juga memiliki jaringan yang luas di kalangan pejabat publik. Terbukti dari beberapa kali beliau berfoto bersama sejumlah pejabat publik, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Bahkan, Bambang Soesatyo pernah mengirimkan ucapan selamat ulang tahun kepada Wahyu melalui video pada Desember 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link