Beranda / News

Ajudan Pribadi Ngaku Uang Hasil Penipuan Rp1,3 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Hidup

news.terasjakarta.id - Rabu, 15 Maret 2023 | 17:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penipuan mobil mewah senilai Rp1,3 miliar. (terasjakarta.id/ist)

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penipuan mobil mewah senilai Rp1,3 miliar. (terasjakarta.id/ist)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang telah melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ajudan Pribadi di hadapan media saat keterangan pers yang digelar di Polres Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam kesempatan tersebut Ajudan Pribadi membantah bahwa uang hasil penggelapan dan penipuang yang dilakukan ia gunakan untuk berfoya-foya.

Baca Juga : Tangani Kasus Penipuan Ajudan Pribadi, Polres Jakbar Pastikan Tak Ada Intervensi

"Saya sangat menyesali perbuatan saya dan insyaa Allah secepatnya akan selesaikan. Saya meminta maaf segala-galanya," ucap Ajudan Pribadi dihadapan wartawan.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa uang tersebut tidak saya gunakan untuk berfoya-fota. Tapi uang miliaran rupiah itu saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup," tambahnya.

Dalam konferensi pers ini, selebgram bernama asli Muhammad Akbar ini tidak berbicra banyak terkait kasus penipuan yang menjeratnya.

Hanya menyampaikan permintaan maafnya.

Baca Juga : Ajudan Pribadi Terancam 4 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Rp1,3 Miliar

Seperti diberitakan Polres Jakarta Barat menangkap Muhammad Akbar di Makssar, Sulawesi Selatan atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian mencapai Rp1,350 miliar.

Dalam keterangan yang diberikan polisi, kasus penangkapan terhadap Muhammad Akbar didasari adanya pelaporan pada bulan November 2022.

Ia terjerak penipuan dalam kasus penjualan dua unit mobil kepada korban berinisial AL.

Baca Juga : Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Istrinya Rizky Dewi Amalia Disorot Netizen

Dua mobil tersebut berjenis Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp400 juta dan Mercedez Benz tahun 2021 seharga Rp950 juta.

Korban saat itu sepakat dengan tawarn yang diajukan pemilik akun instagram Ajudan Pribadi ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan mentransfer sejumlah uang.

Namun berjalannya waktu dua unit mobil yang telah dibayarkan korban tidak kunjung diserahkan.

Melihat gelagat tak baik tersebut, korban melalui pengacaranya melayangkan dua kali somasi kepada selebgram yang kerap mengunggah konten kocak bersama beberapa pejabat dan petinggi polri ini.

Namun tidak direspon dan akhirnya kasus tersebut dilaorkan ke Polres Jakarta Barat.

Baca Juga : Profil Ajudan Pribadi Dikenal Dekat Petinggi Polri Kini Ditangkap Kasus Penipuan Rp1,3 M, Pernah Jadi Kuli

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak melakukan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi di Makassar Sulawesi Selatan.

Dalam kasus ini Ajudan Pribadi dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

Ajudan pribadi sendiri telah ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka lantaran khawatir yang bersangkutan bakal mempersulit proses penyidikan.

Polres Jakarta Barat Pastikan Tak Ada Intervensi di Penangkapan Ajudan Pribadi

Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) pastikan tak ada intervensi dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang menjerat selebgram Ajudan Pribadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andi Kurniawan memastikan kasus penipuan dengan tersangka Ajudan Pribadi berjalan sesuai prosedur.

"(intervensi) Nggak ada lah. Buktinya kan hari ini lurus-lurus aja," tegas Kompol Andi Kurniawan kepada wartawan.

Baca Juga : Awas Penipuan! Curi Data Pribadi Berkedok Link Update SATUSEHAT

Seperti diketahui selebgram Ajudan Pribadi dikenal sangat dekat dengan petinggi Polri dan tokoh-tokoh kenamaan di negeri ini.

Hal tersebut terlihat dari konten-konten yang ditampilkan Ajudan dalam media sosialnya dengan akun Ajudan Pribadi.

Muhammad Akbar ditangkap atas dugaan penipuan mobil mewah sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga : Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT Taspen, Masyarakat Dihimbau untuk Tidak Merespon

Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi merupakan ajudan Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi), Andi Rukman Karumpa.

Dari pekerjaan itulah ia mulai berkenalan dengan beberapa tokoh dan pejabat negara. Bahkan ia diketahui banyak mengenal petinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link