Beranda / News

Polda Metro: Jam Rawan Kejahatan di Bulan Ramadan saat Tarawih dan Jelang Sahur

news.terasjakarta.id - Kamis, 23 Maret 2023 | 19:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Polda Metro Jaya minta masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian selama bulan Ramadan. (Getty Images)

Polda Metro Jaya minta masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian selama bulan Ramadan. (Getty Images)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Polda Metro Jaya meminta masyarakat menambah kewaspadaan selama bulan Ramadan 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ada dua jam rawan kejahatan di bulan Ramadan 1444 Hijriah. 

Kombes Trunoyudo kejahatan yang patut diwaspadai pada dua jam rawan selama bulan Ramadan seperti kasus pencurian.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Larang SOTR dan Nyalakan Petasan Selama Ramadhan

Pada jam rawan pertama ketika masyarakat melaksanakan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid.

"Kan ada kekosongan rumah, atau mungkin tidak kosong tapi kan menimbulkan potensi atau peluang melakukan kejahatan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis 23 Maret 2023.

Jam rawan kedua, lanjut Trunoyudo, yakni pada dini hari menjelang waktu sahur.

Pasalnya mayoritas masyarakat beristirahat lebih awal agar bisa bangun mendekati waktu makan sahur.

Baca Juga : Kronologi Lina Mukhrejee yang Dilaporkan ke Polda Sumsel usai Konsumsi Daging Babi

"Tentu ini juga menjadi jam rawan," kata Trunoyudo.

Dari itu, Kombes Trunoyudo mengimbau masyarakat agar tetap mewaspadai jam rawan selama ramadhan.

Trunoyudo memastikan Polda Metro Jaya akan terus melakukan patroli malam hari terutama pada jam rawan di bulan Ramadan.

Kegiatan patroli tim perintis presisi Polda Metro Jaya sudah rutin dilakukan.

Baca Juga : Polda Metro Bilang Opsi Damai AG Pacar Mario Dandy dengan David Ranah Kejaksaan

"Polda Metro Jaya sudah memiliki tim patroli perintis presisi. Ini kami akan lakukan selama ramadhan dan sampai seterusnya," pungkas Trunoyudo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link