Beranda / News

Simak Cara Cek Bansos PIP Mudah Lewat HP

news.terasjakarta.id - Sabtu, 20 Mei 2023 | 04:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bansos PIP hari ini dapat digunakan oleh ATM pribadi. (DOK. Kemendikbud)

Bansos PIP hari ini dapat digunakan oleh ATM pribadi. (DOK. Kemendikbud)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA. ID - Cek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 dengan mudah melalui sebsite resmi Kemendikbud.

Seperti banyak yang diketahui, bansos PIP merupakan bansos yang ditunjukan untuk siswa dalam membantu biaya kebutuhan peserta didik.

Hal ini, juga dijelaskan pemerintah bahwa bansos PIP dapat membantu dana pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana bansos ini juga disalurkan untuk digunakan dalam membantu memenuhi biaya pendidikan personal untuk peserta didik yang namanya tercantum sebagai penerima PIP.

Baca Juga : Cara Cek dan Daftar Bansos BPNT Tahap 2 Melalui Website Kemensos

Adapun besaran dana bansos PIP yang akan diterima ini berbeda setiap jenjang pendidikannya, berikut rincian dana yang akan cair dan diterima untuk memenuhi kebutuhan tambahan pendidikan.

  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp450 ribu per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp750 ribu per tahun.
  • Siswa Sekolah Menegah Atas (SMA): Rp1 juta per tahun.

Baca Juga : Hore! Bansos Beras Tahap 2 Mulai Disalurkan Bapanas

Sebelumnya dana bansos ini sudah pernah diberlangsungkan pada tangal 1 April 2023.

Dana bansos ini juga disalurkan untuk digunakan dalam membantu memenuhi biaya pendidikan personal untuk peserta didik yang namanya tercantum sebagai penerima PIP.

Berikut langkah-langkang cek penerima bansos melalui online dengan mudah.

  • Buka situs PIP https://www.kemdikbud.go.id/
  • Pilih menu Cari Penerima PIP
  • Masukan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada dalam Kartu Keluarga
  • Jawab pertanyan berhitung pada layar
  • Klik Cek Penerima PIP

Baca Juga : Ini Cara Dapatkan Bansos DKI Jakarta Program KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ 2023

Untuk bansos biaya pendidikan jenjang siswa tingkat atas atau sederajat akan disalaurkan oleh Bank BNI, dan untuk jenjang siswa tingkat dasar serta tingkat pertama atau sederajat, disalurkan oleh Bank BRI.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima bansos PIP maka akan muncul di dashboard identitas siswa, tahun PIP yang didistribusikan, serta bank yang menyalurkan dana untuk penerima.

Tak hanya PIP, pemerintah juga menyalurkan dan bansos untuk bantuan berupa program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ).

Baca Juga : Siap-siap! Bansos BPNT dan PKH Sudah Mulai Cair, Ini Cara Ceknya

Dinsos DKI Jakarta memberikan bansos PKD ini kepada penerima yang sudah ada (ezisting) sejak tahun 2022, hasil dari rekonsiliasi pada bulan Desember 2022.

Setiap penerima akan mendapatkan besaran dana sebeser Rp300 ribu per bulan, sehingga total dana yang diterima adalah sebesar Rp1,2 juta untuk periode Januari-April 2023.

Bansos ini dikhususkan bagi warga DKI Jakarta yang tergolong tidak mampu secara ekonomi atau miskin.

Baca Juga : Pemerintah Salurkan Bansos Ayam dan Telur untuk Ribuan Keluarga Rawan Stunting di Banyuwangi

Untuk mendapatkan bansos ini juga diperlukan pendaftaran dengan berbagai persyaratan, pendaftaran dapat dilakukan melalui Data Terpadu Dinas Kesejahteraan (DTKS) DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online melalui situr resminya, berikut cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan bansos KLJ, KPDJ, KAJ, dan KPARJ 2023.

  • Buka laman resmi DTKS dtks.jakarta.go.id
  • Buat akun baru jika belum memiliki akun DTKS
  • Masukan persyaratan yang diminta dan isi data diri
  • Setelah berhasil mendaftar, kemudian login dengan akun tersebut
  • Selanjutnya pilih menu daftar usulan
  • Kemudian masukan data diri calon penerima dan data keluarga

Setelah selesai maka akan muncul tampilan nama, NIK, dan status susuai Dukcapil, dan alamat penerima bansos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link