Beranda / News

Viral! Wanita Letakan Al Quran Dekat Sesajen, Pelaku Ngaku Ingin Belajar Agama

news.terasjakarta.id - Minggu, 28 Mei 2023 | 15:10 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Viral seorang wanita letakan Al Quran dekat dengan sesajen di Kota Medan. (pixabay/freebiespic)

Viral seorang wanita letakan Al Quran dekat dengan sesajen di Kota Medan. (pixabay/freebiespic)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA. ID - Baru-baru ini viral aksi wanita asal Medan berinisial L meletakan kitab suci Al-Quran dekat dengan sesajen di rukonya.

Aksi yang dilakukan wanita berinisial L ini diduga merupakan penistaan agama dengan meletakan kitab suci umat muslim Al-Quran dan tasbih dekat dengan sesajen.

Pelaku yang berdomisili di Jalan Surau Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan dilaporkan ke pihak berwajib atas aksinya tersebut.

Baca Juga : Viral! Borgol Mario Dandy Longgar, Bisa Lepas Pasang Semaunya

Manerima laporan adanya kasus penistaan agama, Polsek Medan Baru segera mengamankan pelaku, L pada saat itu mengaku dirinya ingin belajar agama Islam.

Diketahui, sebelumnya L membeli Al-Quran melalui e-commerce shoppe pada tanggal 24 dan diantarkan oleh grab.

Lalu ia meletakan begitu saja Al-Quran dan tasbih yang berdekatan dengan sesajen, kemudian viral di videokan oleh warga.

Baca Juga : Viral Kades Katulisan Korupsi Rp499 Juta, Diduga Beli Skincare

Dalam video tersebut, terlihat Al-Quran diletakan dengan posisi berdiri dekat dengan sesajen. Tak hanya itu, terlihat juga buah pisang, bunga, patung harimau, hingga tasbih yang berada di dekat sesajen.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Arjuna Bangun mengatakan bahwa saat dimintai keterangan wanita tersebut mengatakan dirinya ingin belajar agama Islam.

"Dibilangnya kepingin belajar agama Islam, dan mau masuk Islam, makanya dibeli buku (Al-Quran) itu. Pengakuannya itu," tutur AKP Arjuna.

Baca Juga : Viral! Ibu Muda Korban KDRT di Depok Jadi Tersangka, Sang Ayah Ngaku Heran

Sementara itu, menurut PNBU Ahmad Fahrur Rozi wanita tersebut pelru dibimbing oleh ulama setempat untuk mengajarkannya bagaimana cara meletakan kitab suci Al Quran yang baik dan benar.

"Sebaiknya diberi penjelasan dan pengertian yang baik, agar tidak meletakkan kitab suci di tempat yang kurang layak," pungkas fahrur Rozi.

Selain itu, baginya tidak semua dapat diproses secara hukum oleh kepolisian, terdapat beberapa nilai penting yang justru bisa dilakukan.

Baca Juga : Viral! Pria Ngaku Digetok Harga Taksi Liar Rp900 ribu di Bandara Soetta

"Tidak semua harus diproses hukum oleh kepolisian, diperlukan penilaian terhadap pelaku apakah dia sehat jasmani dan rohani, apa motifnya," tambahnya.

Sementara itu, pendapat dari Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menuturkan bahwa wanita berinisial L perlu diselidiki apakah dirinya memang sengata melakukan hal tersebut atau tidak.

Menurutnya, jika ia memang kurang pemahaman tentang agama sebaiknya dinasihati. Namun, jika itu sengaja direkam dan diviralkan maka menjadi persoalan hukum.

Baca Juga : Viral! Bendera LGBT Berkibar di Monas, Begini Kata Satpol PP

Dilain sisi, pelaku wanita asal Medan yang diketahui namanya adalah Yuli telah dibebaskan dan diberikan kesempatan atas keterangan dari bukti-bukti yang telah ada.

Yuli diberikan kesempatan dan dibebaskan karena ia memberikan keterangan bahwa tertarik dan ingin belajar lebih dalam terkait agama Islam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link