Beranda / News

CATAT! Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 dan Syarat Pendaftarannya

news.terasjakarta.id - Senin, 11 September 2023 | 11:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
1.571 Guru PPPK di Jakarta Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja

Jadwal dan Syarat lengkap pendaftaran CPNS dan PPPK 2023. (Foto: beritajakarta)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dalam waktu dekat akan segera dibuka pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Pendaftaran CPNS dan PPPK akan segera dibuka pada 17 September 2023 mendatang.

Pendaftaran CPNS dan PPPK telah diumumkan langsung oleh Panitia Seleksi Nasional melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Kamis, 24 Agustus 2023 lalu.

Adapaun pengumuman yang disampaikan berupa informasi rekrutment Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk CPNS dan PPPK.

Baca Juga : 20 Contoh Soal CPNS 2023 TIU dan Kunci Jawabannya, Latihan untuk Belajar!

Perlu diketahui sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga telah mengumumkan jumlah formasi yang akan dibuka pada proses rekrutment tersebut.

Sebanyak 573.496 formasi akan dibuka untuk seleksi CPNS 2023 dari 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Adapun total formasi tersebut 78.862 ASN untuk memenuhi kebutuhan pemerintah pusat dan  493.634 ASN lainnya untuk pemerintah daerah.

Baca Juga : Ketahui Passing Grade SKD CPNS 2023 dan Bocoran Jumlah Soal, Persiapkan sebelum Tes!

Jika dirincikan, formasi CPNS untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Formasi untuk pemerintah daerah sendiri terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 Tenaga Kesehatan (TK), dan 42.826 PPPK Teknis.

Di lain sisi, jadwal seleksi CPNS juga diumumkan secara resmi oleh KemenPANRB yang tertuang pada Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 Tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Baca Juga : Jenis Soal Tes SKD CPNS 2023 serta Kisi-Kisi Materi Lengkapnya, Persiapkan Seleksi dengan Baik!

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • Berikut jadwal pendaftaran CPNS 2023 lengkap mulai dari pendaftaran hingga penetapan NIP.
  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023

Baca Juga : Segera Dibuka! Catat Materi Ujian CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023

  • Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023

Baca Juga : CPNS Wajib Tahu! Ini Batas Usia Maksimal sebelum Daftar

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD 
  • CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023

Baca Juga : MANTAP! Usia 40 Tahun Masih Bisa Daftar CPNS 2023 September Nanti!

  • Masa Sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023

Baca Juga : Lengkap! Jadwal Seleksi CPNS 2023 mulai Pendaftaran sampai Penetapan Nomor Induk Pegawai, Jangan Ketinggalan

  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta 
  • Seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023

Baca Juga : CPNS 2023 Segera Dibuka! Ini Cara Daftar Akun SSCASN dan Jadwal Lengkapnya

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB 
  • CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024

Baca Juga : 8 Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Calon Peserta Wajib Catat!

  • Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024

Baca Juga : Kemenkumham Buka 1.878 Formasi CPNS dan PPPK, Sudah Siap Daftar CASN 2023?

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK

Untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2023, kamu perlu memenuhi sejumlah hal yang menjadi syarat pendaftaran.

Kepala Biro Data, Komunikasi, Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce menyampaikan terdapat beberapa syarat untuk pendaftaran CPNS dan PPPK.

Adapun syarat pendaftaran CPNS dan PPPK yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2018  tentang Manajemen PPPK, berikut persyaratannya:

Baca Juga : Seleksi CPNS dan PPPK Dimulai September 2023, Ini 7 Jurusan yang Punya Peluang Besar untuk Lolos

1. Syarat Pendaftaran CPNS 2023

  • Tak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Usia paling rendah 18 tahun serta paling tinggi sekitar 35 tahun saat melamar
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai 
  • Prajurit TNI, PNS, anggota Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai karyawan swasta

Baca Juga : Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023, Lulusan SMA hingga S1 Bisa Daftar!

  • Tidak punya kedudukan sebagai calon PNS, PNS, anggota Polri atau Prajurit TNI
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan yang telah dilamar
  • Tidak jadi anggota ataupun pengurus partai politik serta terlibat dalam politik praktis
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain yang sudah ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan yang lainnya akan disesuaikan dengan kebutuhan jabatan lain yang sudah ditetapkan oleh PPK.

Baca Juga : RESMI! Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023 September Nanti, Calon ASN Wajib Catat

2. Syarat Pendaftaran PPPK 2023

  • Tak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan adanya putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Usia paling rendah 20 tahun serta paling tinggi satu tahun sebelum batas dari usia tertentu di jabatan yang akan dilamar dan sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Perundang-undangan
  • Tidak jadi anggota ataupun pengurus partai politik serta terlibat dalam politik praktis
  • Sehat rohani dan jasmani yang sesuai dengan persyaratan dari jabatan yang telah dilamar

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka September, Sudah Punya Akun SSCASN Belum? Ini Panduannya

  • Mempunyai kompetensi yang bisa dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lemabaga yang berwenang untuk jabatan yang telah berikan syarat
  • Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai 
    Prajurit TNI, PNS, anggota Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai karyawan swasta
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang ditentukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link