Beranda / News

Daftar CPNS 2023 Pakai e-Meterai, Simak Cara Beli dan Menambahkannya di SSCASN

news.terasjakarta.id - Senin, 18 September 2023 | 14:13 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
e meterai

Cara beli dan menggunakan e-meterai untuk daftar CPNS 2023 di SSCASN. (Foto: peruri.co.id)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 lengkap dengan cara menggunakannya di SSCASN.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 segera dibuka pada 20 September 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 ini dilakukan secara online menggunakan platform SSCASN.

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2023 Diundur 20 September, Catat Jadwal Terbaru di Sini!

Adapun salah satu persyaratan pendaftaran CPNS 2023 adalah menggunakan meterai.

Untuk lebih memudahkan para pendaftar CPNS 2023, Peruri menyediakan situs resmi khusus untuk membeli dan menyematkan e-meterai atau meterai elektronik di SSCASN.

Portal khusus ini hanya untuk CASN yang merupakan isolated environment dan dedicated sehingga terintegrasi di SSCASN.

Baca Juga : Catat! Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS dan PPPK 2023, KPK, BRIN, BIN, hingga Kementerian ESDM

"Kita integrasi dengan layanan CASN, mulai dari masuk akun, kami menyediakan portal khusus dengan isolated environment dan dedicated terintegrasi ke SSCASN,” kata Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti pada Jumat, 15 September 2023.

Portal khusus ini menjadi one-stop solution yang memberikan kemudahan dengan langsung disertai tanda tangan digital.

Dengan begitu, dokumen pendaftaran peserta CPNS 2023 ini dapat langsung dibubuhkan meterai dan terkoneksi ke SSCAN.

Baca Juga : CATAT! Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 dan Syarat Pendaftarannya

Cara Beli dan Menggunakan e-Meterai untuk Daftar CPNS 2023

Untuk diketahui, berikut adalah tata cara beli e-meterai untuk daftar CPNS 2023 di SSCASN.

  • Kunjungi situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Buat kata sandi atau password dan masukkan.
  • Klik tombol Masuk.
  • Lengkapi data diri sesuai dengan kolom formulir yang diminta.
  • Pastikan data diri lengkap dan benar, lalu klik Selanjutnya.
  • Pilih jenis seleksi yang ingin diikuti, CPNS atau PPPK.
  • Pilih juga instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
  • Klik lagi tombol Selanjutnya.
  • Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen sesuai persyaratan daftar CPNS atau PPPK.
  • Klik opsi Cek Akun e-Meterai untuk menyematkan meterai elektronik pada dokumen.
  • Registrasi akun meterai elektronik dengan klik tombol Registrasi e-Meterai.
  • Masukkan alamat email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi untuk selanjutnya klik Submit.
  • Tautan untuk aktivasi akun akan dikirimkan ke alamat email yang saat melakukan pendaftaran.
  • Selanjutnya, login ulang akun di situs https://meterai-elektronik.com.
  • Login menggunakan akun SSCASN, klik Masuk.
  • Pilih opsi Pembelian.
  • Pilih metode pembayaran e-meterai, lalu selesaikan pembayaran.
  • Klik Unggah pada menu unggah dokumen.
  • Pilih dokumen PDF yang telah ditandatangani, klik Open.
  • Posisikan meterai di sebelah tanda tangan sehingga tidak menimpa gambar atau tulisan apapun.
  • Klik tombol Ungah e-Meterai.
  • Periksa dokumen yang telah bertanda tangan dan bermeterai dengan mengeklik Cek Riwayat Pembubuhan.
  • Kemudian, klik Unggah PDF yang telah bermeterai.
  • Pengunggahan dokumen dengan e-meterai selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link