Beranda / News

Polisi Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini Imbas Demo Bela Pulau Rempang di Patung Kuda 20 September 2023

news.terasjakarta.id - Rabu, 20 September 2023 | 12:02 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Rekayasa lalu lintas hari ini di Jakarta imbas demo bela Pulau Rempang. (Foto: Dok. TMC Polda Metro)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Imbas aksi  demo bela Pulau Rempang di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini, pihak kepolisian lakukan rekayasa lalu lintas Rabu, 20 September 2023.

Aksi unjuk rasa Bela Rempang dilakukan oleh komunitas Islam PA 212, Front Persaudaraan (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, serta organisasi masyarakat (ormas) yang tergabung Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR).

Kapolres Metro Jaya Jakarta Pusat Kombes Komarudin menuturkan pihakanya saat ini tengah menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Ia menyampaikan lalu lintas di Medan Merdeka Barat akan dialihkan sementara.

Baca Juga : Imbas Demo Buruh di Patung Kuda, Polisi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Hari Ini 14 September 2023

"Kami sedang persiapkan, rencanya Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan" ucap Kombes Komarudin Rabu, 20 September 2023.

Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk pengendara yang melintas di jalan Medan Merdeka Barat akan dialihkan ke Medan Selatan melalui Budi Kemulian.

Sedangkan lalu lintas Jalan Medan Merdeka Utara akan diluruskan menuju Jalan Majapahit, begitupun arah Gajah Mada dialihkan menuju Tomang dan Juanda.

Baca Juga : Macet Parah Akibat Rekayasa Lalu Lintas KTT ASEAN, Heru Budi: Ya Mohon Maaf

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka membela warga Pulau Rempang dari sengketa lahan dengan tajuk "Aksi 209 Bela Rempang"

Diketahui, demo tersebut digelar pada pukul 12.30 WIB di kawasan depan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan massa antara lain sebagai berikut:

1. Meminta pemerintah kembalikan hak rakyat

2. Mendesak agar rakyat diperlakukan dengan manusiawi

3. Lalu bebaskan rakyat yang menuntut hak lantaran dijamin oleh konstitusi dan undang-undang

Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas Hari Kedua KTT ASEAN di Jakarta, 6 September 2023

Menurutnya, proyek ini yang dimulai dengan penggusuran paksa dan mengusir penduduk asli Pulau Rempang merupakan bentuk nyata pelanggaran HAM.

Sementara itu, untuk mengamankan kegiatan ini, Polres Metro Jakarta Pusat menerjunkan ribuan personel ke lokasi.

"Untuk di Patung Kuda kita siapkan personel 10 SSK kurang lebih 1.000 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin pada Rabu, 20 September 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link