Beranda / News
Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi Tambang PT Antam, Terima Rp500 Juta dan Sebut Jaksa Agung 'Papa'
news.terasjakarta.id - Jumat, 3 November 2023 | 11:21 WIB
Penulis : Maghita Primastya Handayani
Editor : Maghita Primastya Handayani
JAKARTA, TERASJAKART.ID - Selebriti Celine Evangelista terseret kasus korupsi tambang.
Korupsi tersebut terjadi di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Dikatakan bahwa Celine Evangelista sempat disebut namanya pada saat sidang 25 Oktober 2023 lalu di Pengadilan Negeri Kendari.
Baca Juga : PARAH! Kades di Banten Nekat Korupsi Rp925 Juta Cuma untuk Karaokean dan Nyawer LC
Bahkan terdakwa kasus korupsi Amelia Sabara, menyebut Celine Evangelista mendapatkan kucuran dana Rp500 juta.
Dana tersebut diberikan karena Celine Evangelista memiliki koneski denga Jaksa Agung.
Terutama pada Jaksa Agung ST Burhanudin yang disebut oleh Celine Evangelista sebagai 'papa'.
Sehingga Celine Evangelista bisa 'membantu' memuluskan kasus dengan melobi sang 'papa'.
Baca Juga : Cukup Bukti! KPK Resmi Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Korupsi di Kementan
Sebagai informasi, terdakwa Amelia Sabara menerima uang Rp4 miliar atas kasus ini.
Hanya saja dirinya tidak menerima penuh uang tersebut, termasuk diberikan pada Celine Evangelista sebesar Rp500 juta.
Uang tersebut diberikan agar Celine Evangelista mau membantu dalam kasus yang menjerat tersangka Andi Ardiansyah.
Baca Juga : KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dipanggil tapi Tak Hadir
Awalnya, Celine Evangelista ragu untuk membantu sebelum akhirnya bersedia menghubungi sang 'papa'.
Akibat namanya terseret, kini warganet memberikan gelar kepada sang selebriti sebagai ani-ani atau perempuan simpanan.
Meski demikian, pihak Celine Evangelista masih belum buka suara soal keterkaitannya dengan kasus korupsi ini.
Saat ini pihak Kejaksaan telah menetapkan Amelia Sabara sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan ore nikel di PT Antam Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Wali Kota Jaksel Munjirin Buka Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi di Kecamatan Setiabudi
Amel telah ditangkap karena duggaan tindak pidana menghalangi penyidikan.
Amel juga telah menjanjikan bantuan untuk mengubah status tersangka lain, namun sayangnya tak berhasil dilakukan.
Atas kasus ni negara mengalami kerugian hingga Rp5,7 triliun.
Baca Juga : Cak Imin Minta Tunda Panggilan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respon KPK
Selain Amel, ada 10 orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Diantaranya adalah HW, YAS, AA, dan Ofan Sofwan, Windu, Ridwan Djamaluddin, dan HJ.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News