Beranda / News

Pasangan Kakek Nenek di Lebak Dibunuh Cucu gegara Uang Rp500 Ribu

news.terasjakarta.id - Selasa, 26 Maret 2024 | 20:04 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pasangan kakek nenek dibunuh cucunya sendiri di Kabupaten Lebak, Banten. (ilustrasi: ist)

Pasangan kakek nenek dibunuh cucunya sendiri di Kabupaten Lebak, Banten. (ilustrasi: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pasangan kakek nenek di Kabupaten Lebak, Banten dibunuh cucunya pada Senin, 25 Maret 2024.

Saat ini pelaku berinisial ZN (44) sudah ditangkap polisi. 

Kapolres Lebak AKBP Suyono mengungkapkan, pelaku tega menghabisi nyawa kakek neneknya Kemed (92) dan Sartimah (72) gegara jengkel tak dikasih pinjam uang Rp500 ribu. 

Baca Juga : Bocah yang Tewas Mengenaskan di Bekasi Diduga Dibunuh Ibu Sendiri, Ditusuk 20 Kali

Adapun pembunuhan sepasang kakek nenek tersebut terjadi di rumah korban yang berlokasi di Kampung Cigarukgak, Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping sekitar pukul 17.00 WIB.

"Awalnya pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang tunai Rp500 ribu," kata Suyono saat konferensi pers di Mapolres Lebak pada Selasa, 26 Maret 2024.

Pelaku mengaku kesal tak diberi pinjam uang Rp500 ribu. Pasalnya pelaku mengetahui jika korban memiliki sudah mencairkan uang pensiun pada hari Jumat sebelumnya.

Sebelum menghabisi nyawa sepasang kakek nenek itu, pelaku sempat berdebat dengan korban.

Karena tersulut emosi pelaku kemudian menendang korban Kemed dengan menggunakan kaki kanannya sebanyak satu kali. 

Baca Juga : Kronologi Mahasiswi Depok Diperkosa dan Dibunuh, Kaki-Tangan Diikat hingga Dicekik

Kemed yang sudah tua renta pun tersungkur ke lantai hingga tak sadarkan diri.

Kemudian, korban Sartimah datang lalu mempertanyakan soal keributan yang terjadi.

Saat Sartimah pelaku langsung menendang kaki korban tersungkur dan tak sadarkan diri.

Saat kedua korban tak sadarkan diri, pelaku lantas pergi ke kamar dan mencari uang pensiunan tersebut.

Usai menemukan uang yang disimpan di dalam peci milik korban, pelaku langsung kabur sambil membawa uang tersebut. 

Mayat kedua korban pun ditemukan keesokan harinya oleh warga yang curiga karena sepasang kakek nenek itu tak ke luar rumah seharian. 

Pelaku ZN oun sempat datang ke lokasi dan pura-pura menangisi kematian kakek neneknya tersebut.

Baca Juga : Terungkap! Motif Mahasiswi Dibunuh Pacar di Depok karena Cemburu

Karena kematian kedua korban dinilai tak wajar, polisi pun memintai keterangan dari ZN. 

Setelah diinterogasi, ZN mengakui jika dirinya yang menghabisi nyawa kedua korban. 

Kepada polisi ZN mengaku tidak mengetahui jika kakek neneknya tersebut tewas usai dianiaya. 

Namun dia sempat melihat darah ke luar dari kepala korban. 

Karena perbuatannya, cucu biadab tersebut dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

Kemudian Pasal 365 Ayat 2 dengan ancaman Penjara 15 tahun serta Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link