Beranda / News
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba Milik Fredy Pratama di Sunter Agung, 300 Ribu Butir Ekstasi Disita
news.terasjakarta.id - Jumat, 5 April 2024 | 16:00 WIB
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba di perumahan Elite kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis, 4 April 2024.
Adapun pabrik ekstasi tersebut merupakan milik gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dalam penggerebekan ini polisi mengamankan barang bukti berupa bahan baku 300 ribu butir ekstasi.
Baca Juga : Belajar Otodidak, Pria di Cengkareng Buka Pabrik Ekstasi di Apartemen
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300.000 butir pil ekstasi," ucap Mukti pada Jumat, 5 April 2024.
Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain dalam penggerebekan tersebut.
Barang bukti lain yang disita berupa mesin cetak ekstasi dan alat pendukung lainnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut meringkus 6 orang kaki tangan Fredy Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News