Beranda / News

Jalur Fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Dibuka Gratis Imbas Kecelakaan Maut di KM 58

news.terasjakarta.id - Senin, 8 April 2024 | 12:33 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan dibuka

Jasa Marga dan polisi buka jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan gratis imbas kecelakaan maut di KM 58. (Foto: Ist)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Polisi bersama Jasa Marga membuka jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II Selatan imbas kecelakaan maut di KM 58 Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Jalur fungsional Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara ini dibuka sejak pukul 09.47 WIB.

Jalur tersebut hanya dibuka bagi kendaraan kecil atau goloan I dengan kecepatan maksimal kendaraan mencapai 60 km/jam.

Baca Juga : Rekayasa Lalu Lintas imbas Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Contraflow Dihentikan

Tol fungsional merupakan jalur bebas hambatan yang digunakan secara darurat, tetapi bisa dilalui para pengendara untuk sampai wilayah tertentu dengan waktu tempuh yang lumayan memangkas waktu perjalanan.

Jalur bebas hambatan darurat ini dibuka secara sementara.

"Jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan dibuak atas diskresi kepolisian," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Japek Selatan, Charles Lendra kepada wartawan pada Senin, 8 April 2024.

Baca Juga : Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, 9 Orang Tewas

"Dalam membuka jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan kami beserta pihak kepolisian juga memantau tidak ada kepdatan lalu lintas di Jalan Provinsi setelah akses keluar dari jalur fungsional," sambungnya.

Charles pun mengimbau kepada pengendara yang hendak masuk ke jalur fungsional ini bisa bersiap menjelang akses masuk di KM 76+400 Tol Cipularang arah Jakarta.

"Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional," ujar Charles.

"Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47," imbuhnya.

Lebih lanjut, Charles menyampaikan jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II yang dibuka imbas kecelakaan maut di KM 58 tidak dikenakan tarif.

Meski begitu, pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara.

Nantinya, pengguna jalan di gerbang tol ini membayar tarif tol jalan Tol Cipularang dan jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di jalan Tol Padaleunyi dengan besaran tarif yang sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang jalan Tol Cipularang.

"Kami juga mengimbau pengguna jalan yang akan memasuki jalan tol fungsional agar mengikuti arahan petugas di lapangan serta menaati perambuan yang berlaku, termasuk batas maksimal kecepatan yang diperbolehkan serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima dan mengisi penuh BBM sebelum memasuki jalur fungsional, karena lokasi SPBU terdekat berjarak 1 Km dari akses keluar jalan tol fungsional ini (belok kiri)," tuturnya.

jalur fungsional Tol Jakarta-Cikampek II dibuka gratis imbas kecelakaan di KM 58.

 Kecelakaan terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin, 8 April 2024 pagi.

Kecelakaan melibatkan sebuah Grandmax dengan bus antarkota dan mobil SUV sekitar pukul 08.15 WIB.

Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, kecelakaan mengakibatkan dua mobil hangus terbakar.

Api berkobar melalap seluruh bagian mobil disertai asap hitam membubung tinggi.

Arus lalu lintas di sekitar lokasi nampak terjadi kepadatan. Beberapa pemudik pun terlihat meminggirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek terjadi bermula mobil Grandmax yang mengalami masalah hendak menepi di bahu jalan.

"Kronologisnya ada satu unit Grandmax yang berada di jalur contraflow arah Cikampek. Jadi dia masuk ke jalur B yang mengarah ke Jakarta," ujar Wirdhanto.

Kecelakaan terjadi setelah sebuah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak kendaraan Grandmax.

Tabrakan tersebut membat kendaraan Grandmax terbakar di lokasi.

Selain bus dan Grandmax, satu kendaraan Terios turut ikut terlibat dalam kecelakaan.

Satu kendaraan Terios kemudian menabrak bus dan Grandmax hingga terbakar.

Wirdhanto mengatakan akibat dari kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Senin, 8 April 2024 pagi ini, sebanyak sembilan orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara, dua lainnya mengalami luka berat.

Korban meninggal dunia merupakan penumpang dari mobil Grandmax.

Sedangkan, dua korban yang mengalami luka berat adalah penumpang dari bus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link