Beranda / News

Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Simak Cara dan Syarat Mendaftarnya

news.terasjakarta.id - Sabtu, 4 Februari 2023 | 16:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kartu Prakerja 2023 memiliki banyak manfaat bagi peserta, di antaranya keahlian dan kesempatan mendapat pekerjaan.

Kartu Prakerja 2023 memiliki banyak manfaat bagi peserta, di antaranya keahlian dan kesempatan mendapat pekerjaan.

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASAJAKARTA.ID - Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 sudah buka sejak Jumat 3 Februari 2023.

Terdapat perbedaan pada kartu Prakerja tahun 2023, termasuk peserta yang boleh mendaftar program tersebut.

Mengutip laman resmi mereka, kartu Prakerja dapat diikuti warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Baca Juga : Buruan! Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Bisa Dapat Insentif hingga RP4,2 Juta, Ini Jadwalnya

Untuk tahun 2023 ini, sebanyak 1 juta kuota kartu Prakerja disiapkan pemerintah melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian yang terbagi 2 tahap meliputi:

  • Tahap awal kuota 595 ribu orang dengan anggaran Rp2,6 triliun
  • Tahap kedua 405 ribu orang dengan anggaran Rp1,7 triliun.

Program ini dimaksudkan untuk kalian yang ingin mengasah atau mengembangkan skil sebelum terjun ke dunia kerja.

Baca Juga : Warga yang Boleh Ikut Program Kartu Prakerja 2023

Selain menyasar lulusan baru, Kartu Prakerja juga menyasar mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Penting untuk diketahui, kartu Prakerja 2023 menetapkan kebijakan baru dengan memakai skema normal bukan bantuan sosial (bansos).

Total insentif yang disediakan yakni sebesar Rp4,2 juta dengan rincian sebagai berikut:

  • Dana pelatihan Rp3,5 juta tidak bisa dicairkan tunai
  • Insentif tunai Rp600 ribu
  • Insentif survei Rp100 ribu

Baca Juga : Tol Getaci Segera Dibangun, Bakal Jadi yang Terpanjang di Indonesia

Cara daftar Kartu Prakerja 2023

  • Anda dapat mendaftarkan akun dengan memasukkan NIK, nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password.
  • Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP dan foto wajah.
  • Selanjutnya verifikasi nomor handphone dan masukkan kode OTP, dan klik Lanjut. 
  • Sebelum memilih gelombang, Anda wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB). 
  • Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dashboard sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
  • Jika Sudah maka Anda tinggal menunggu pengumuman kelulusan yang akan disampaikan secara resmi melalui dashboard peserta masing-masing.

Baca Juga : Cara Lapor SPT Tahunan 2023, Gampang dan Cepat

Berikut Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

  • WNI dengan minimal usia 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Pendaftar sedang mencari kerja, terkena PHK, buruh yang mengembangkan skil kerja, seperti buruh/pekerja yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku UMKM
  • Pendaftar bukan pejabat negara, ASN, pimpinan atau anggota DPRD, TNI, POLRI, Perangkat Desa, Kepala Desa dan bukan Direksi, Komisaris, pengawas di perusahaan BUMN atau BUMD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link