Beranda / News

Imbas Kasus Penganiayaan, SMA Tarakanita Jakarta Tindak Pacar Mario Dandy Inisial AG

news.terasjakarta.id - Jumat, 24 Februari 2023 | 19:52 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi tindak penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada D. (Freepik/rawpixel.com)

Ilustrasi tindak penganiayaan Mario Dandy Satrio kepada D. (Freepik/rawpixel.com)

Penulis : Fitria
Editor : Fitria

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - SMA Tarakanita Jakarta menyatakan telah memberikan tindakan kepada AG, pacar Mario Dandy Satrio terkait penganiayaan David Ozora.

AG diketahui merupakan siswi SMA tersebut, dan duduk di bangku kelas X.

"Terhadap siswi yang bersangkutan telah diambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan undang-undang terkait, antara lain tentang perlindungan," tulis keterangan resmi SMA Tarakanita yang diterima, dikutip Kamis (24/2/2023).

Baca Juga : Mario Dandy di DO dari Kampusnya, Buntut Kasus Pengeroyokan Anak Pengurus GP Ansor

Keterangan pers itu ditandatangani langsung oleh Kepala SMA Tarakanita 1, Sr Pauletta.

Namun, tidak disebutkan jenis sanksi apa yang diterima pacar Mario Dandy tersebut.

SMA Tarakanita mengaku prihatin dan berempati atas penganiayaan yang dialami David Ozora atau David Latumahina.

Baca Juga : Kronologi Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Berawal Pengaduan Sang Kekasih

Tarakanita tidak menoleransi tindakan perundungan dalam bentuk apa pun oleh peserta didik baik di lingkungan sekolah atau di luar sekolah.

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan," tambahnya.

Hingga berita ini diunggah, AG telah diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan atas kasus penganiayaan David.

Ia merupakan pacar Mario Dandy Satrio sekaligus mantan pacar korban David Ozora.

AG berada di lokasi saat Mario menganiaya David.

Baca Juga : Mario Dandy Suka Flexing Harta, Warganet Geram Ditjen Pajak Dianggap Melempem

Kronologi Kejadian

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi penganiayaan oleh anak pejabat pajak terhadap anak pengurus GP Ansor ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AG (15) mengadu kepada Mario Dandy Satrio.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Tetapi korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade dalam keterangan resmi, Rabu (22/2/2023).

AG lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023) dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

Baca Juga : Menag Yaqut Kecam Pengeroyokan Anak Pengurus GP Ansor: Catat Ini! Anak Kader Anakku Juga

"Kemudian korban menyampaikan sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tambahnya.

Tersangka datang bersama AG dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Baca Juga : Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Terkait Kasus Penganiayaan Putra Petinggi GP Ansor

Korban pun keluar menemui tersangka dan AG.

Tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan, hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Baca Juga : Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Minta Maaf ke GP Ansor atas Kelakuan Anaknya: Kami Mengikuti Proses Hukum

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, saat korban sudah terjatuh, pelaku masih menendang kepala korban dan perut korban," jelas Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

Mario Dandy dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Ia juga disangkakan Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link