Beranda / News

Harta Rafael Jadi Sorotan Netizen, Sudah Dicurigai Lama Menteri Keuangan

news.terasjakarta.id - Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:34 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf ke GP Ansor atas aksi pengeroyokan yang dilakukan anaknya. (terasjakarta/ist)

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf ke GP Ansor atas aksi pengeroyokan yang dilakukan anaknya. (terasjakarta/ist)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Belum usai kontroversial mantan DPJ (Direktorat Jenderal Pajak), Rafael alun Trisambodo.

Terbaru netizen menyoroti harta kekayaan ayah dari Mario Dandy Satriyo tersebut.

Pada salah satu akun Twitter bahkan ada menyebut kalau jumlah harta Rafael sejatinya bukan Rp56 miliar.

Baca Juga : Datang ke Rumah Sakit, Sri Mulyani Minta Maaf ke Keluarga David

Namun bisa lebih dari itu, menurut @Logikapolitikid menuturkan kalau pria tersebut memiliki rumah tinggal di kawasan Simprug, Jakarta.

Lalu terdapat Toyota Hilux yang ada di salah satu rumah di Srengseng, Jakarta Barat.

Rafael diketahui memiliki Ruko di Meruya yang pernah dijadikan coffee shop.

Lalu kostan M-One di JL Mendawa, Kebayoran. Terakhir deretan kendaraan mewah mulai dari mobil hingga motor di rumah yang ada di Yogyakarta.

Baca Juga : Siap-siap Bansos BPNT Sebesar Rp 3 Juta Segera Cair, Begini Cara Dapatinnya

Di sisi lain, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengaku sudah lama mencurigai harta Rafael sebesar Rp56 miliar.

Namun, ia menyesalkan tidak ada tindakan konkret yang dilakukan sejumlah pihak yang dilapori harta tersebut.

Ani, sapaan akrabnya, membantah penyelidikan harta Rafael baru dilakukan sekarang karena viral anaknya bernama Mario Dandy Satrio menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.

Ia menegaskan Kemenkeu selalu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga : Viral! Video Suami Lempar Istri ke Laut dari Atas Kapal

"Penelitian (harta Rafael) dilakukan karena kasus itu (penganiayaan anak petinggi GP Ansor), itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian," kata Sri Mulyani.

Ia menegaskan kelalaian ini bakal menjadi evaluasi secara menyeluruh.

Bukan hanya di internal DJP, tapi keseluruhan Kementerian Keuangan.

"Kalau selama ini sudah dilihat, investigasi, diteliti, kenapa tidak dilakukan tindakan? Kalau yang bersangkutan, apakah ini kesulitan atau kelemahan kita mencari bukti." 

Baca Juga : Sempat Kejang-kejang Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Membaik, Merespon Suara dan Gerakan

"apakah ada faktor lainnya? Itu yang akan kami teliti dan saya sudah minta Pak Irjen untuk melakukannya," katanya.

Di lain sisi, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut laporan kekayaan Rafael sebenarnya sudah diserahkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke KPK sejak 2012.

Ia mengatakan ada yang aneh dengan transaksi keuangan dari Rafael dalam LHKPN yang dilaporkan per 2021. 

Baca Juga : Ridwan Kamil Luncurkan Stopper Jabar Guna Cegah Aksi Perundungan di Sekolah

Di mana hartanya mencapai Rp56 miliar. Namun, Mahfud menyebut laporan tersebut belum ditindaklanjuti KPK.

Terlepas dari itu, Rafael resmi dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani.

Hal itu didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link