Beranda / News

SIM Keliling Jakarta Sabtu Ini

news.terasjakarta.id - Sabtu, 4 Maret 2023 | 08:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
SIM Keliling Wilayah Jakarta

SIM Keliling Wilayah Jakarta

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada Jumat (03/3).

Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda yang ada di Ibu Kota.

Kehadiran SIM Keliling hari ini untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya.

Baca Juga : Erick Thohir Perintahkan Usut Tuntas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang: Saya Akan Kawal!

Mengutip website NTMC, jadwal SIM keliling Jakarta sendiri sudah dimulai sejak pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jadi pemohon bisa memanfaatkan luangnya waktu untuk memperpanjang SIM Anda.

Terdapat beberapa syarat perpanjang SIM, pertama Anda harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopiannya.

Kemudian pemohon harus mengisi formulir sama tes kesehatan maupun psikologi di gerai SIM Keliling.

Baca Juga : Setelah 3 Jam, Api yang Membakar Depo Pertamina Plumpang Akhirnya Bisa Dipadamkan

Sedangkan biaya perpanjang SIM PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu bagi SIM A.

Sementara bagi pemegang golongan C dikenakan tarif Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah itu bakal bertambah, soalnya ada biaya tes kesehatan serta psikologi masing-masing Rp25 ribu dan Rp60 ribu.

Patut diketahui, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku saja.

Baca Juga : Pj Gubernur Heru Budi Jamin Biaya Perawatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Ditanggung Pemerintah

Sebab jika terlewat satu hari saja maka harus menjalani proses pembuatan dari awal di Satpas terdekat.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menghadirkan Samsat Keliling Jakarta Hari Ini.

Fasilitas ini guna membantu Anda untuk membayar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahunan.

Baca Juga : Subhanallah! 2 Balita Tewas di Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Bagi Anda yang ingin menunaikan kewajiban bisa datang langsung ke Samsat Keliling terdekat dengan membawa sejumlah syarat.

Sebut saja seperti KTP, STNK hingga BPKB asli dilengkapi dengan salinannya.

Patut diketahui, fasilitas ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor saja.

Tidak bisa untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor.

Baca Juga : Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Pertamina Pastikan Pasokan BBM untuk Jakarta Aman

Untuk keduanya masyarakat harus datang ke kantor Samsat terdekat.

Pastikan Anda tidak menunggak pajak kendaraan lebih dari satu tahun.

Baca Juga : Inalillahi! 15 Orang Tewas, 39 Luka Bakar dalam Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Lokasi SIM Keliling Hari Ini

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakarta Pusat: Kantor Polisi Lapangan Banteng

Baca Juga : Transformasi Zona Sekolah 3M Dianggap Bantu Anak Menuju Sekolah dengan Aman

Lokasi Samsat Keliling Hari Ini

  • Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
  • Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
  • Jakarta Barat di Mal Citraland
  • Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
  • Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
  • Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
  • Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Kecamatan Pondok Betung serta Pasar Gintung Timur Ciputat
  • Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
  • Kota Bekasi di Danau Cipeucang Mustika Jaya
  • Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
  • Depok di halaman Parkir Samsat setempat dan Ruko KFC Meruyung Cinere

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link