Beranda / News

PPPK Guru 2022 Batal Penempatan, 3.043 Pelamar P1: Apa Alasannya?

news.terasjakarta.id - Selasa, 7 Maret 2023 | 14:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
3.043 guru honorer Pada Seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya. (Ilustrasi)

3.043 guru honorer Pada Seleksi PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya. (Ilustrasi)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID ─ Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 dibatalkan penempatannya 4 hari sebelum pengumuman kelulusan.

Kelulusan PPPK Guru 2022 yang sudah ditunggu sekian lama, kini menjadi kabar sirna bagi para guru honorer.

Tercatat sebanyak 3.043 guru yang menjadi pelamar Prioritas 1 (P1) dalam seleksi PPPK Guru 2022.

Ini berarti lebih dari 3.000-an pelamar tidak bisa diangkat pada PPPK Guru 2022.

Baca Juga : Situs Pengumuman Seleksi PPPK Guru 2022 yang Diumumkan 10 Maret 2023

Hal itu disampaikan pada surat pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023, Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) Pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.

Direktur Jenderal Guru Nunuk Suryani mengatakan bahwa pembatalan tersebut sesuai dengan verifikasi kembali setelah adanya sanggahan dari pelamar P1.

Ia melanjutkan dengan adanya pembatalan tersebut, otomatis berdampak pada status 3.043 pelamar yang sebelumnya sudah mendapatkan tempat, nantinya tidak akan mendapatkan penempatkan kembali.

Baca Juga : Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda Sampai Batas Waktu yang Belum Ditentukan

Dalam surat tersebut, Dirjen Nunuk mempersilakan bagi pelamar jika ada hal yang ingin dipertanyakan lebih lanjut, dapat meminta layanan bantuan Guru PPPK atau menghubungi nomor telepon 021-50847721.

Tak hanya itu, Dirjen Nunuk dan Kemendikbud juga menyampaikan permohonan maaf atas informasi yang disampaikan tersebut.

Sementara itu, Heti Kustrianingsih, Ketua Umum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mengapresiasi langkah dari Kemendikbud yang membatalkan penempatan untuk 3.043 pelamar.

Menurutnya, hal ini menjadi suatu bukti dari Kemendikbud untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali data P1 yang sudah ada.

Baca Juga : Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek Sekarang

Sebab, sudah cukup banyak P1 yang statusnya tidak aktif, misal sudah meninggal dunia, tidak mengajar lagi atau menggunakan ijazah palsu.

Sebelum diberitakannya pembatalan, awalnya jadwal pengumuman PPPK Guru ditunda untuk memaksimalkan kuota formasi belum terpenuhi.

Selain itu, penundaan jadwal pengumuman PPPK Guru ini agar bisa menerima lebih banyak anggota. Namun, setelah penantian panjang para pelamar P1 PPPK Guru harus menerima informasi pembatalan penempatan.

Baca Juga : Kacau Pengumuman PPPK Guru 2022 Kembali Molor, Para Peserta Mulai Cemas

Pelamar prioritas 1 (P1) ini merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2021 yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar Prioritas 1 (P1) dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

• Lulusan PPG yang telah melengkapi Nilai Ambang Batas di seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
• Guru Non-ASN yang sudah melengkapi Nilai Ambang Batas di seleksi PPPK Untuk JF Guru Tahun 2021.
• Guru Swasta yang telah melengkapi Nilai Ambang Batas di seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
• THK-II yang melengkapi Nilai Ambang Batas di seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Sementara itu, Dirjen Nunuk juga mengeluarkan daftar nama yang dibatalkan penempatannya pada seleksi Guru PPPK 2022 bersamaan dengan surat pengumuman yang diunggah dalam laman gurupppk.kemdikbud.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link