Beranda / News

Viral PNS Mengundurkan Diri karena Kebanyakan Pungli, Ini Klarifikasi Ketua BKPSDM Pangandaran

news.terasjakarta.id - Selasa, 9 Mei 2023 | 12:48 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Husein Ali Rafsanjani viral setelah mengaku mengundurkan diri sebagai PNS karena banyaknya pungli dan intimidasi. (Foto: Instagram @husein_ar)

Husein Ali Rafsanjani viral setelah mengaku mengundurkan diri sebagai PNS karena banyaknya pungli dan intimidasi. (Foto: Instagram @husein_ar)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Seorang guru ASN di Kabupaten Pangandaran mengundurkan diri karena instansi diduga kebanyakan pungli viral dan intimidasi di media sosial.

Pengakuan Husein Ali Rafsanjani di media sosial ini viral di media sosial.

Husein memberi pengakuan dugaan pungli dan intimidasi yang dialami Husein.

Baca Juga : Ditangkap KPK Atas Dugaan Gratifikasi, Simak Profil Gubernur Papua Lukas Enembe

Dugaan pungli yang dimaksud di pengakuan Husein berawal sejak Latsar CPNS yang dilakukan setelah surat tugas CPNS diterima.

Untuk melakukan Latsar, Husein menerima rincian biaya yang diberikan pemerintah untuk kegiatan ini.

Biaya transportasi pelatihan dasar (Latsar) CPNS yang diminta ini diminta meski Husein berencana tidak ikut bersama rombongan.

Peserta lain yang juga tidak mengikuti Latsar juga masih diminta membayar iuran transportasi ini.

Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani membenarkan adanya pegawai yang mengajukan pengunduran diri bernama Husein
Status pengunduran diri Husein saat ini sedang dalam proses.

Baca Juga : Mantan Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi, Ini Penjelasan KPK

Sedangkan proses pengunduran diri untuk ASN, menurut Dani, tidaklah mudah.

Maka dari itu, saat ini pengunduran dirinya belum sepenuhnya selesai.

Terdapat beberapa mekanisme yang harus dilalui hingga ASN dinyatakan nonaktif sebagai pegawai ASN.

Baca Juga : Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, Sabuk dan Sepeda Disita KPK

Meski begitu, Dani menyebutkan bahwa penggajian Husein untuk bulan Mei sudah tidak dibayarkan karena sudah diproses pemberhentiannya.

Namun, Dani menyangkal bahwa keputusan Husein mengundurkan diri dikarenakan adanya pungli.

Menurutnya, pengunduran diri Husein tidak berhubungan dengan pungli seperti yang beredar di media sosial.

Baca Juga : Profil Karyoto Kapolda Metro Jaya Pengganti Fadil Imran, Tangani Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Dani menjelaskan alasan Husein mengundurkan diri karena memang tidak ingin menjadi PNS sejak awal.

Ia mengikuti seleksi CPNS karena diminta ibunya.

Ia justru mempertanyakan tuduhan pungli yang dimaksud Husein yang seharusnya menjadi keputusan bersama.

Dani menyebutkan bahwa biaya transportasi Latsar CPNS dibebankan karena tidak adanya anggaran APBD DPA untuk transportasi.

Baca Juga : KPK Selidiki Kasus Korupsi Bansos Kemensos, Kuncoro Wibowo Dilarang ke Luar Negeri

Hal ini dilakukan karena rencana latsar CPNS direncanakan untuk diadakan secara daring atau online.

Karena perubahan rencana ini, telah disepakati bahwa biaya transportasi akan ditanggung bersama.

Dani menambahkan, para pesertalah yang menentukan kendaraan yang digunakan hingga besaran biaya yang perlu dibayarkan tiap orang untuk transportasi bersama.

Terkait dengan dugaan pungli ini, Husein telah melaporkan 2 menteri melalui SPAN Lapor.

Baca Juga : Bikin Rugi Negara! Rektor Universitas Udayana Jadi Tersangka Korupsi

Husein juga melaporkan bahwa ia sudah dua bulan tidak menerima gaji.

Dani menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan 10 saksi yang terlibat selama Latsar.

Permasalahan ini juga sudah diselesaikan.

Baca Juga : Jokowi Minta Johny G Plate Hormati Proses Hukum, Terseret Dugaan Korupsi Proyek BTS

Dani menanggapi sikap Husein selama menjadi ASN di BKPSDM Pangandaran.

Menurut Dani, Husein sejak awal tidak layak diterima menjadi pegawai ASN.

Selama masa seleksi, Husein diketahui tidak lulus tes kejiwaan.

Baca Juga : Mulai 26 April 2023 PNS Kerja Selama 5 Hari

Dari sisi kedisiplinan, Husein juga tidak layak menjadi CPNS.

Husein diketahui jarang hadir di SMPN 2 sejak awal bekerja.

Namun, pihak BKPSDM Pangandaran memberi kesempatan untuk Husein melanjutkan tes ulang dan ternyata lulus.

BKPSDM Pangandaran juga pernah memberi kesempatan kepada Husein untuk terus melanjutkan pekerjaannya di SMPN 2.

Baca Juga : Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Pengen Jadi PNS, Masih Banyak Bidang Lain

Lama kelamaan, pengunduran diri Husein akhirnya mulai diproses.

Dani juga menantang untuk meminta pembuktian ke rekan seangkatan Husein tentang kebenaran dugaan pungli tersebut.

Berbeda dengan pernyataan yang disebutkan Husein bahwa ia selama di Bandung justru selalu mendapatkan pujian atas kinerjanya.

Baca Juga : Penghapusan Tenaga Honorer Segera Dilakukan, Bakal Diangkat Jadi PNS?

Ia juga mengaku bisa bergaul dengan para murid dengan cukup baik.

Ia pun mengurungkan mimpinya menjadi pengajar dan mengundurkan diri sebagai ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link