Beranda / News

Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeledah Tim Penyidik Kejagung

news.terasjakarta.id - Rabu, 17 Mei 2023 | 18:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo digeledah oleh tim penyidik Kejagung. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo digeledah oleh tim penyidik Kejagung. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan penggeledahan rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023.

Pada waktu siang hari sekitar pukul 13.30 WIB tim penyidik dari Kajagung mulai menggeledah kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB para tim penyidik dari Kejagung terlihat keluar dari kantor Kominfo membawa sejumlah dua kotak kontainer dan segera membawanya masuk ke dalam mobil yang telah terparkir di halaman depan kantor. 

Empat penyidik yang keluar melalui lobi kantor ketua Sekjen NasDem itu, tidak berkutik dan memberikan informasi terkait dugaan kasus korupsi yang dilayangkan pada Johnny G Plate.

Baca Juga : Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, KSP Sebut Tidak Berkaitan dengan Politik

Dari empat penyidik diantaranya, terlihat penyidik Kejagung mengenakan rompi merah yang bertuliskan Satsus Tindak Pidana Korupsi.

Tak hanya itu, dua boks yang diangkutnya dari dalam kantor Kominfo ini bertuliskan "dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidanan penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo'.

KSP Sebut Kasus Johnny G PlateTidak Berkaitan dengan Politik

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramowardhani mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan politik.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak perlu banyak berspekulasi.

Jaleswari menuturkan bahwa pemerintah kan menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini dan akan mempercayakann kasus ini kepada aparat penegak hukum yang profesional dalam bekerja.

Baca Juga : Beli Sepatu LV Seharga Rp17,9 Juta, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sampai Harus Korupsi?

Di lain sisi, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengimbau para jajaran menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja agar tidak terjerat kasus yang melibatkan hukum.

"Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan berhati-hati." ungkap Jaleswari.

Johnny G Plate akan diperiksa selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksan Agung.

Baca Juga : Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, Sabuk dan Sepeda Disita KPK

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS yang oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Jhonny G Plate langsung di tahan usai diperiksa oleh penyidik.

Plate pun terlihat keluar dari Gedung Kejagung dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Kemudian, Plate langsung dibawa dengan mobil tahanan.

Baca Juga : KPK Sebut Korupsi Bansos Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Jhonny G Plate ini terkait dengan proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKB telah mengungkap hasil perhitungan dari jumlah kerugian keuangan negara yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pernyataan Yusuf Ateh, diketahui total kerugian negara telah mencapai Rp8 triliun.

Kerugian dari keuangan negara ini terdiri atas tiga hal biaya kegiatan dari penyusunan kajian pendukung, mark up harga serta pembayaran BTS yang belum terbentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link