Beranda / News

Daftar Harta Kekayaan Johnny G Plate Sebelum Jadi Tersangka Korupsi, Apa Saja?

news.terasjakarta.id - Rabu, 17 Mei 2023 | 20:07 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Daftar Harta Kekayaan Johnny G Plate Sebelum Jadi Tersangka Korupsi. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Daftar Harta Kekayaan Johnny G Plate Sebelum Jadi Tersangka Korupsi. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASAJAKARTA.ID - Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS atau Base Transceiver Station 4G pada Rabu, 17 Mei 2023.

Atas dugaan tersebut Menkominfo Johnny G Plate diperiksa berulang kali hingga ditetapkan menjadi tersangka korupsi.

Diketahui, Johnny G Plate adalah salah satu menteri dengan harta kekayaan yang sedang mengalami kenaikan cukup signifikan dalam kurun waktu 2020 sampai 2021.

Lalu, apa saja harta kekayaan yang pernah dimiliki oleh Johnny G Plate sebelum menjadi tersangka kasus korupsi. Simak ulasan berikut ini!

Baca Juga : Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, KSP Sebut Tidak Berkaitan dengan Politik

Daftar Harta Kekayaan Johnny G Plate

Berdasarkan penyelidikan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menyebutkan bahwa pada tanggal 16 Maret 2022 di periode 2021, Johnny telah mempunyai totak kekayaan senilai Rp191.236.409.092.

Akan tetapi, harta kekayaannya mendadak alami kenaikan yang cukup drastis, yakni sekitar Rp1,2 miliar hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Di tahun 2020, harta dari politisi Nasdem ini sebesar Rp189.965.884.963.

Kemudian, naik mencapai Rp1,2 miliar di tahun 2021 dan menjadi Rp191.236.409.092.

Baca Juga : Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeledah Tim Penyidik Kejagung

Punya Bangunan dan Tanah

Selain uang sekitar Rp191 miliar itu, Johnny diketahui juga mempunyai harta berupa tanah serta bangunan.

LHKPN juga melapor jika telah bahwa Menkominfo ini memiliki sekitar 48 aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp141.463.603.886.

Sementara itu, aset tanah juga bangunan ini telah tersebar di beberapa titik, seperti Kota Depok, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Manggarai hingga paling banyak ada di Cirebon.

Masih ada lagi harta kekayaan dari Johnny, ia juga diketahui memiliki 2 unit mobil dengan total senilai Rp460 juta.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Menkominfo Jhonny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek BTS

Mobil ini berupa jenis Toyota Alphard Minibus tahun 2013 senilai Rp320 juta serta mobil Mitsubishi Colt Truck tahun 2013 sebesar Rp140 juta.

Masih ada lagi harta kekayaan yang dimiliki Johnny, yakni harta bergerak lainnya dengan total Rp3,61 miliar, ada surat berharga seniali Rp4,11 miliar dan kas serta setara kas sekitar Rp51,39 miliar.

Namun, Johnny G Plate juga telah tercatat memiliki utang yang mencapai Rp10,35 miliar.

Baca Juga : Rafael Alun Jadi Tersangka Korupsi, Sabuk dan Sepeda Disita KPK

Rumah Dinas Johnny G Plate dan Kantor Kominfo Digeledah Tim Penyidik Kejagung

im Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) lakukan penggeledahan rumah dinas Johnny G Plate dan kantor Kominfo pada hari ini Rabu, 17 Mei 2023.

Pada waktu siang hari sekitar pukul 13.30 WIB tim penyidik dari Kajagung mulai menggeledah kantor Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB para tim penyidik dari Kejagung terlihat keluar dari kantor Kominfo membawa sejumlah dua kotak kontainer dan segera membawanya masuk ke dalam mobil yang telah terparkir di halaman depan kantor.

Baca Juga : Jadi Tersangka Korupsi, Rafael Alun Ditahan KPK

Empat penyidik yang keluar melalui lobi kantor ketua Sekjen NasDem itu, tidak berkutik dan memberikan informasi terkait dugaan kasus korupsi yang dilayangkan pada Johnny G Plate.

Dari empat penyidik diantaranya, terlihat penyidik Kejagung mengenakan rompi merah yang bertuliskan Satsus Tindak Pidana Korupsi.

Tak hanya itu, dua boks yang diangkutnya dari dalam kantor Kominfo ini bertuliskan "dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidanan penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo'.

Baca Juga : KPK Duga Rafael Alun Korupsi sejak 2011, Kini Sudah Jadi Tersangka

KSP Sebut Kasus Johnny G PlateTidak Berkaitan dengan Politik

Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramowardhani mengungkapkan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan politik.

Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan politik dan murni proses penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Yang terjadi tidak ada sangkut-pautnya dengan politik. Ini murni proses penegakan hukum tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ia juga mengingatkan pada masyarakat untuk tidak perlu banyak berspekulasi.

Baca Juga : KPK Sebut Korupsi Bansos Rugikan Negara hingga Ratusan Miliar

Jaleswari menuturkan bahwa pemerintah kan menghormati proses hukum yang tengah berjalan ini dan akan mempercayakann kasus ini kepada aparat penegak hukum yang profesional dalam bekerja.

Di lain sisi, sebelumnya Presiden Jokowi telah mengimbau para jajaran menterinya untuk berhati-hati dalam bekerja agar tidak terjerat kasus yang melibatkan hukum.

"Pada banyak kesempatan Presiden telah mengingatkan untuk kerja yang benar dan berhati-hati." ungkap Jaleswari.

Johnny G Plate akan diperiksa selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksan Agung.

Baca Juga : Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Istri Diperiksa 12 Jam di KPK terkait Dugaan Korupsi

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi oleh Kejagung

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS yang oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Mei 2023.

Johnny G Plate langsung di tahan usai diperiksa oleh penyidik.

Plate pun terlihat keluar dari Gedung Kejagung dengan memakai rompi tahanan Kejagung berwarna merah muda.

Kemudian, Plate langsung dibawa dengan mobil tahanan.

Baca Juga : Profil Karyoto Kapolda Metro Jaya Pengganti Fadil Imran, Tangani Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Kasus korupsi yang dilakukan oleh Johnny G Plate ini terkait dengan proyek penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala BPKB telah mengungkap hasil perhitungan dari jumlah kerugian keuangan negara yang diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Berdasarkan pernyataan Yusuf Ateh, diketahui total kerugian negara telah mencapai Rp8 triliun.

Kerugian dari keuangan negara ini terdiri atas tiga hal biaya kegiatan dari penyusunan kajian pendukung, mark up harga serta pembayaran BTS yang belum terbentuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link