Beranda / News

Oknum Perwira TNI Diduga Lecehkan Bawahannya, Sudah Ditahan dan Terancam Dipecat

news.terasjakarta.id - Kamis, 21 September 2023 | 19:17 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Oknum perwira Kostrad diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah bawahannya. (foto: ist)

Oknum perwira Kostrad diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah bawahannya. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Oknum perwira Konstrad TNI AD diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah bawahannya.

Oknum perwira Kostrad berinisial Lettu AAP kini telah ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang.

Kapen Kostrad Kolonel Inf. Hendhi Yustian mengatakan, Lettu AAP terancam dipecat dari anggota TNI jika terbukti melakukan pelecehan terhadap bawahannya.

Baca Juga : Alasan Oknum TNI yang Lawan Arah hingga Sebabkan Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Masih Jadi Misteri!

"Ancaman hukumannya, ada tambahan yang jelas dipecat kalau terbukti, di luar ancaman pidananya," kata Hendhi pada Kamis, 21 September 2023.

Dijelaskannya, Denpom Jaya/1 Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui perbuatan pelaku.

"Banyak yang kami mintai keterangan. Hampir semua personel yang kira-kira mengetahui permasalahan itu. Sedang dalam proses semuanya ini," jelas Hendhi.

Hendhi belum bisa menerangkan kronologi oknum perwira Kostrad melakukan pelecehan seksual terhadap bawahannya.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan Imam Masykur oleh Oknum Paspampres dan Anggota TNI: Atas sampai Bawah Dapat Koordinasi

"Kronologinya masih dalam pengecekan benar atau tidaknya," tutur Hendhi.

Hendhi mengatakan, saat ini oknum perwira Kostrad tersebut ditahan di Denpom Jaya/1 Tangerang selama 20 hari ke depan.

"Dari Pom itu sudah membuat surat penahanan sementara selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan," pungkas Hendhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link