Beranda / News

Harga Miliaran, Berapa Besaran Pajak Jeep Rubicon yang Ditunggak Mario Dandy Penganiaya David?

news.terasjakarta.id - Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:14 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David sedang memamerkan Jeep Rubicon miliknya yang dketahui menunggak pajak.(terasjakarta.id/instagram/@mariodandysatriyo)

Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan terhadap David sedang memamerkan Jeep Rubicon miliknya yang dketahui menunggak pajak.(terasjakarta.id/instagram/@mariodandysatriyo)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jeep Rubicon baru-baru ini menjadi perhatian publik menyusul kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak di Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu.

Pasalnya Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan terhadap David (17) anak dari pengurus pusat GP Ansor diketahui belum membayar pajak Jeep Rubicon yang kerap dipamerkannya.

Baca Juga : Mario Dandy Tidak Dalam Kondisi Mabuk saat Keroyok Anak Pengurus Pusat GP Ansor

Padahal Dandy Satriyo merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Mengutip situs samsat-pkb2.jakarta.go.id, mobil dengan pelat B 2571 PBP itu menunggak pajak senilai Rp6,9 juta. Namun, sebenarnya berapa harga beli Jeep Rubicon dan besaran pajaknya?

Harga Jual Jeep Rubicon

Mengutip situs jual beli mobil123.com, harga jual Jeep Rubicon berkisar di angka Rp700 hingga Rp800 juta.

Baca Juga : Gokil Harga Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Tembus Rp1,5 Miliar

Rubicon dibekali mesin v6 4L Silinder DOHC berbahan bakar diesel bertenaga 256 horsepower dan torsi 360 Nm.

Transmisi otomatis 4 percepatan yang dibenamkan padanya membuat mobil ini bisa digeber dengan kecepatan maksimum 112 kilometer per jam.

Besaran Pajak Jeep Rubicon

Dengan harga tersebut, maka besaran pajak Jeep Rubicon untuk pembelian pertama pada tahun 2023 mencapai Rp228,49 juta.

Rincian pajak tersebut adalah sebagai berikut:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) sebesar 10 persen dari harga jual mobil mencapai Rp190 juta.
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen dari nilai jual kendaraan bermotor sebesar Rp38 juta.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000.
  • Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) mencapai Rp100.000.
  • Bea Administrasi dan Penerbitan STNK sebesar Rp250.000.

Artinya dengan harga Jeep Rubicon berkisar antara Rp700 hingga Rp800 juta besaran pajak mobil jenis tersebut tergolong cukup tinggi, yaitu mencapai Rp228,49 juta.

Baca Juga : Mario Dandy di DO dari Kampusnya, Buntut Kasus Pengeroyokan Anak Pengurus GP Ansor

Seperti diberitakan sebelumnya Mario Dandy Satrio, kini mencuri perhatian masyarakat Indonesia.

Pasalnya, ia merencanakan penganiayaan terhadap seorang anak bernama David yang merupakan pengurus pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).

Selain penganiayaan kejam yang dilakukannya sampai membuat David terbaring koma, Dandy juga sering memamerkan harta kekayaannya di media sosial.

Salah satu yang ia tunjukkan adalah sederet aktivitasnya dengan Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson yang dimilikinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link