Beranda / News

Menkeu Sri Mulyani dan Menag Yaqut Cholil Jenguk David di RS Mayapada

news.terasjakarta.id - Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:38 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak Cristalino David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.(terasjakarta.id/ist)

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menjenguk korban penganiayaan anak pejabat pajak Cristalino David Ozora di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.(terasjakarta.id/ist)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendatangi RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjenguk Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario anak pejabat pajak sekitar pukul 11.00.

Hampir satu setengah jam Sri Mulyani dan Yaqut berada di rumah sakit tersebut.

Dari keterangan paman David, Rustam membenarkan bahwa kedatangan Sri Mulyani dan Yaqut untuk menjenguk keponakannya yang masih tergolek lemah akibat penganiayaan yang dilakukan Mario beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Harga Miliaran, Berapa Besaran Pajak Jeep Rubicon yang Ditunggak Mario Dandy Penganiaya David?

Rustam mengucapkan terima kasihnya atas doa dan dukungan yang diberikan Sri Mulyani dan Yaqut utuk kesembuhan David.

Bukan hanya kepada kedua menteri kabinet bersatu namun melalui Rustam melalui akun facebooknya juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut mendukung dan berdoa untuk kesembuhan David.

Mulai dari kepolisian hingga petugas medis yang dinilainya bekerja luar biasa untuk mengungkap kasus ini dan merawat David agar segera pulih.

Baca Juga : Mario Dandy Tidak Dalam Kondisi Mabuk saat Keroyok Anak Pengurus Pusat GP Ansor

"Terimakasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terimakasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," ujar dia dalam keterangannya.

Dia juga berterima kasih atas kunjungan Menkeu dan Menag. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar terus mendoakan kesembuhan David.

"Terimakasih juga untuk Kepolisian yang masih kami sangat percaya akan menangani kasus yang melukai nilai-nilai kemanusiaan ini dengan sangat adil dan tanpa intervensi oleh siapapun," tuturnya.

Baca Juga : Imbas Kasus Penganiayaan, SMA Tarakanita Jakarta Tindak Pacar Mario Dandy Inisial AG

Lewat akun Facebooknya juga ia mengucapkan rasa terima kasih atas kunjungan kedua menteri di kabinet Indonesia Maju itu, disertai foto.

"Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Ketua Umum PP GP Ansor, H. Yaqut Cholil Qoumas, datang sebagai Ibu yang sangat prihatin terhadap korban kebiadaban, sebagai Ibu yang prihatin anaknya sampai saat ini masih tidak berdaya," ujarnya lewat akun Facebook, (25/2/2023).

Seperti diberitakan polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan rekannya S (19) sebagai tersangka penganiayaan terhadap David, putra salah satu pengurus pusat GP Ansor.

Baca Juga : Mario Dandy di DO dari Kampusnya, Buntut Kasus Pengeroyokan Anak Pengurus GP Ansor

Dalam kasus ini Mario terbukti dengan keji melakukan penganiayaan dengan menginjak dan menendang kepala David yang telah tidak berdaya.

Sedangkan tersangka S diduga memiliki peran memprovokasi untuk Mario melakukan penganiayaan terhadap David.

Kasus penganiayaan yang viral di media sosial ini pun mendapat respon dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang langsung mencopot Rafael Alun Trisambodo yang menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Baca Juga : Kronologi Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor hingga Koma, Berawal Pengaduan Sang Kekasih

Pencopotan Rafael Alun Trisambodo diduga lantaran banyaknya sorotan masyarakat terhadap harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun sebagai ASN Dirjen Pajak.

Menyusul ulah Mario yang kerap memamerkan barang-barang mewah di media sosial miliknya.

Pencopotan Rafael oleh Sri Mulyani didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link