Beranda / News
Buntut Kasus Mario Dandy Satriyo, Dirjen Pajak Suryo Utomo: 45.000 Orang Kena Imbasnya
news.terasjakarta.id - Minggu, 26 Februari 2023 | 12:03 WIB
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo anak mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisamboso memiliki dampak luas, salah satunya institusi Kementerian Keuangan.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, gaya hidup mewah dan pamer harta pegawai DJP dan keluarganya, berpotensi menggerus tingkat kepercayaan dan memberi stigma negatif terhadap seluruh pegawai pajak yang berjumlah 45.000 orang.
Ia juga mengecam segala bentuk kekerasan dan sikap pamer harta.
Baca Juga : Karangan Bunga Berdatangan ke Polres Jakarta Selatan, Desak Polisi Tangkap Pacar Mario Dandy
"Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugas di DJP," kata Suryo dalam keterangan resminya, Kamis (23/2/2023).
"Saya akan memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten," tambahnya.
Suryo menjelaskan, unit kepatuhan internal DJP bekerjasama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah memanggil pejabat DJP terkait dalam rangka pemeriksaan.
Baca Juga : Harga Miliaran, Berapa Besaran Pajak Jeep Rubicon yang Ditunggak Mario Dandy Penganiaya David?
Seperti diketahui, ulah pamer harta dan penganiayaan Mario Dandy Satrio menjadi sorotan publik.
Mario merupakan anak dari pejabat Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan bernama Rafael Alun Trisambodo.
Dia tega melakukan penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina bernama David.
Baca Juga : Imbas Kasus Penganiayaan, SMA Tarakanita Jakarta Tindak Pacar Mario Dandy Inisial AG
Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rafael merupakan pejabat negara dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Laporan harta itu tercatat pada 31 Desember 2021, mencapai Rp 56,10 miliar.
Besaran harta kekayaan Rafael hampir menyaingi harta kekayaan Sri Mulyani yang tercatat di LHKPN.
Dalam LHKPN periodik tertanggal 31 Desember 2021 harta kekayaan Menteri Keuangan Indonesia ini sebanyak Rp 58,04 miliar.
Bila dibandingkan dengan bos yang membawahinya langsung, yakni Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, harta Rafael malah sudah melampauinya.
Berdasarkan catatan LHKPN 31 Desember 2021, harta kekayaan Suryo Utomo hanya Rp 14,45 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News