Beranda / News

David yang Dianiaya Mario Belum Sadarkan Diri, Harus Dibuatkan Lubang Nafas Langsung ke Paru-paru

news.terasjakarta.id - Senin, 27 Februari 2023 | 19:27 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David korban yang masih terbaring di rumah sakit. (terasjakarta/ist)

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menjenguk David korban yang masih terbaring di rumah sakit. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jonathan Latumahina, ayah dari David (17) mengatakan saat ini putranya belum sadarkan diri.

David yang dikeroyok Mario Dandy Satrio pada 20 Februari 2023 lalu, harus dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru.

Hal tersebut dikatakan Jonathan melalui cuitan Twitter pribadinya @seeksixsuck.

Baca Juga : Kasus Mario Dandy Aniaya David Jadi Atensi Kapolda Fadil Imran

"Alat penunjang kesehatan saat ini tinggal cuff tracheastomy, dibuatkan lubang nafas langsung ke paru-paru melalui pangkal leher," kata Jonthan dikutip Senin 27 Februari 2023.

Saat ini David masih terbaring di ruang perawatan Rumah Sakit (RS) Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dikatakan Jonathan, kondisi David saat ini sudah menunjukan progres yang positif meski belum sadarkan diri.

“Kondisi D saat ini masih belum sadar tapi progresnya sangat positif," ungkapnya.

Baca Juga : Intip Restoran Bilik Kayu Heritage Milik Keluarga Mario Dandy, Tawarkan Aneka Menu Tradisional

Jonathan pun turut menyampaikan rasa terimakasih kepada masyarakat yang selalu mendoakan kesembuhan putranya David.

Kasus Mario Dandy Aniaya David Jadi Atensi Kapolda Fadil Imran

Adapun kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satrio terhadap David menjadi atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Diketahui, anak dari mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo melakukan pengeroyokan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 20 Februari 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, kasus Mario Dandy menjadi atensi Kapolda Fadil Imran.

Baca Juga : Beritakan Kasus Mario Dandy Satrio, Media Singapura Malah Salah Pasang Foto David GadgetIn

Bahkan Kapolda Fadil Imran menyempatkan hadir dalam gelar perkara kasus Mario Dandy tersebut.

Gelar perkara kasus Mario Dandy dipimpin oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi hari ini, Senin 27 Februari 2023.

"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sejak awal menjadi perhatian. Hari ini beliau langsung memimpin melakukan asistensi dan juga gelar perkara terkait kasus ini," kata Trunoyudo kepada wartawan.

Dia mengatakan penyidikan kasus Mario Dandy ditangani oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Buntut Kasus Mario Dandy Satriyo, Dirjen Pajak Suryo Utomo: 45.000 Orang Kena Imbasnya

Dalam kasus penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor, David, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Mario Dandy dan juga temannya, Shane.

Dala kasus itu, Mario Dandy Satrio dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2.

Sementara itu, teman Mario Dandy, yakni Shane dijerat Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link