Beranda / News

Rafael Alun Trisambodo Ngaku Rubiconnya Sudah Dijual ke Kakaknya

news.terasjakarta.id - Kamis, 2 Maret 2023 | 22:44 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Mobil Jeep Rubicon menjadi barang bukti yang ditahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo. (twitter/@addtaufiq/@LenteraBangsaa_)

Mobil Jeep Rubicon menjadi barang bukti yang ditahan pihak kepolisian dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Mario Dandy Satriyo. (twitter/@addtaufiq/@LenteraBangsaa_)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Fakta terbaru terus bermunculan mengenai koleksi kendaraan mewah Rafael Alun Trisambodo. 

Terbaru KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkapkan Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo sudah dijual.

Hal tersebut disampaikan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak saat melakukan klarifikasi harta kekayaan di kantor lembaga anti rasuah pada Rabu (01/3).

Baca Juga : Mudik Lebaran 2023 Bisa Kirim Motor Gratis

“Barusan ditanyakan ke yang bersangkutan, Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael tapi kakaknya sendiri,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan KPK disitat dari Antara Kamis (02/3).

Sebelumnya mereka telah lebih dulu menelusuri identitas dari kendaraan roda empat tersebut melalui dari pelat nomor. 

Akan tetapi hasilnya membawa ke alamat terletak di salah satu gang daerah Mampang, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Saat Aniaya David, Mario Dandy Teriak: Gue Gak Takut Anak Orang Mati! 

“Kami datangi sesuai data yang didapatkan, jadi memang orangnya sudah pergi." 

"Tetapi itu alamat di dalam gang jadi tidak mungkin dia punya Rubicon,” jelasnya.

Lebih lanjut Pahala menuturkan kalau Rafael membeli mobil tersebut dari pemilik namanya tercantum pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) serta BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) lalu dijual ke sang kakak.

“Jadi kami bilang yasudah kasih unjuk saja dokumennya,” Pahala menegaskan.

Baca Juga : Jokowi Bilang Pantas Rakyat Kecewa, Aparatnya Pamer kuasa dan Hedonis

Di sisi lain KPK tidak bisa menelusuri data dari Harley Davidson milik Mario Dandy. 

Sebab moge (motor gede) itu tidak memiliki pelat nomor.

Sebelumnya Rubicon milik Rafael dinyatakan memakai pelat palsu. 

Hal ini diungkapkan oleh AKP Nurma Dewi, Kasi (Kepala Seksi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga : Peramal Gempa Turki Prediksi Tiga Wilayah RI Dilanda Gempa Dasyat Berkekuatan Magnitudo 8 di Awal Maret

Langka tersebut dilakukan karena putra Rafael, yakni Mario Dandy merubahnya dengan pelat bodong agar terhindar dari tilang elektronik saat di jalan.

Di sisi lain Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan menuturkan kalau pihaknya menemukan nomor polisi yang asli berada di dalam mobil. 

Ia lantas melakukan pengecekan melalui personel Satuan Lalu Lintas.

Baca Juga : 6 ABK KM Linggar Petak 89 yang Tenggelam Ditemukan, 1 Meninggal dan 5 Orang Selamat

Sebagai informasi kendaraan itu harusnya bernomor polisi B 2571 PBP.

Sedangkan dipakai oleh putra dari Rafael Alun Trisambodo adalah B 120 DEN.

Selanjutnya Rubicon Mario Andy juga belum membayar pajak. 

Menurut laman resmi Samsat Jakarta kendaraan roda empat tersebut memiliki taksiran harga Rp313 juta. 

Sementara pajak tahunannya Rp6.6 juta, dalam keterangan status mobil ini ‘Masa Pajak Habis’, sudah jatuh tempo sejak 4 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link