Beranda / News

Ikut Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Ini 8 Syarat Penting yang Harus Dipenuhi

news.terasjakarta.id - Kamis, 9 Maret 2023 | 08:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kemenhub buka program Motis (Motor gratis) di mudik lebaran 2023. (ist)

Kemenhub buka program Motis (Motor gratis) di mudik lebaran 2023. (ist)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Program mudik gratis 2023 kembali datang dari Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Kali ini mudik gratis 2023 hadir untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Melalui DJKA atau Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub membuka program mudik gratis 2023 dengan meluncurkan motor gratis (Motis) untuk lebaran di bulan April mendatang.

Dibuatnya mudik gratis 2023 ini bertujuan agar dapat mengurangi angka kecelakaan kendaraan roda dua pada saat masa mudik.

Pelaksanaan mudik gratis 2023 yang dikeluarkan Kemenhub ini berlangsung selama 20 hari. Karena kemungkinan orang yang ingin pergi mudik akan mengalami peningkatan drastis.

Baca Juga : Mudik Gratis 2023 Jadi Ajang Promosi Perusahaan: Alhamdulillah, Dipermudah

Jadwal yang diberikan oleh Kemenhub untuk mudik gratis 2023 ini, yaitu saat arus mudik pada tanggal 11-20 April 2023, sedangkan pada saat arus balik itu sekitar tanggal 25 April-4 Mei 2023.

Djarot, Ketua Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api ini mengatakan program motis pada mudik lebaran 2023 ini akan mengangkut kurang lebih 10.440 motor. Dan, untuk jumlah penumpang sebanyak 46.720 orang.

Pendaftaran mudik gratis 2023 dari Kemenhub ini mulai dibuka pada tanggal 1 Maret 2023 sampai 3 Mei 2023.

Baca Juga : Mudik Gratis 2023 Bersama Indomaret, Berhadiah Umroh hingga Handphone dan Uang Saku

Agar bisa memenuhi kuota mudik gratis 2023 Kemenhub, diperlukannya beberapa syarat penting agar dapat mengikuti program tersebut.

Apa Saja Syarat Penting Mudik Gratis?

Program mudik gratis 2023 ini tentunya tidak sembarangan, ada beberapa persyaratan yang nantinya harus penumpang lakukan agar memenuhi kuota.

Baca Juga : BUMN Buka Mudik Gratis 2023, Cara dan Syarat Daftarnya Mudah Banget

Diwajibkan Sudah Vaksin Booster

Bagi penumpang mudik gratis diwajibkan sudah melakukan vaksin booster.

Memiliki KTP, KK dan Surat Izin Mengemudi

Penumpang wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Surat Izin Mengemudi (SIM) minimal SIM C.

Baca Juga : Mudik Gratis 2023 dari Alfamidi, Simak Cara Daftar Beserta Syarat dan Ketentuannya

Menunjukkan Bukti Surat Tanda Nomor Kendaraan

Karena program ini dibuka untuk yang memiliki motor, maka harus dibuktikan dengan menunjukkan STNK milik penumpang mudik motis ini.

Motor Harus Dengan Kapasitas Maksimal 200 c

Baca Juga : Buruan! Mudik Lebaran 2023 Bisa Kirim Motor Gratis, Ini Link Pendaftarannya

Motor yang akan dibawa penumpang mudik motis harus memiliki kapasitas maksimal sebesar 200 c.

BBM Wajib Kosong

Pastikan BBM motor penumpang sudah dalam keadaan kosong.

Baca Juga : Cara Pesan Tiket Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2023, Mudah dan Cepat

Sepeda Motor Wajib Diserahkan Petugas

Karena ini adalah program motis atau motor gratis, tentu saja motor penumpang wajib diserahkan kepada petugas untuk diangkut ke kampung halaman.

Penumpang Wajib memiliki Bukti Mudik Moda Lain

Selain bukti motor, penumpang juga wajib untuk memiliki bukti mudik dari moda lainnya.

Baca Juga : Begini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Alfamart 2023

Wajib Verifikasi di Posko

Terakhir, setelah semua syarat penting di atas dilaksanakan, barulah penumpang verifikasi data di posko.

Demikian, ini adalah 8 syarat penting yang harus diketahui dan dipersiapkan oleh penumpang yang ingin mengikuti program mudik gratis 2023 dari Kemenhub.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link