Beranda / News
Rekonstruksi Penganiayaan David Dipantau LPSK, Mobil Rubicon Dihadirkan ke TKP
news.terasjakarta.id - Jumat, 10 Maret 2023 | 16:36 WIB
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK turut memantau jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora (17) yang dilakukan Mario Dandy Satrio Cs di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Adapun rekonstruksi penganiayaan David yang dipantau LPSK digelar hari ini, Jumat 10 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Adapun LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap David korban penganiayaan Mario Dandy.
Perlindungan terhadap David berdasarkan hasil sidang paripurna pimpinan LPSK pada 6 Maret 2023.
Baca Juga : Mario Dandy, AG dan Shane Lukas Bakal Dipertemukan saat Rekronstruksi Penganiayaan David
Dalam keterangan beberapa waktu lalu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, dalam sidang itu, pihaknya memutuskan untuk memeberi perlindangan terhadap David.
Perlindungan yang diberikan LPSK pada David berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, dan rehabilitasi psikologi.
Namun proses rehabilitasi psikologi baru dilakukan jika David sudah sadarkan diri dari koma.
Hal itu karena perlu proses assemen dari tim ahli terhadap David.
Baca Juga : Terungkap! AG Putuskan Mario Dandy usai Aniaya David hingga Koma
Adapun, dalam rekonstruksi penganiayaan David, mobil Jeep Rubicon Mario Dandy turut dihadirkan.
Mobil Rubicon tersebut kini telah ditempeli police line saat di lokasi rekonstruksi.
Total ada 23 adegan dalam rekonstruksi penganiayaan David yang diperankan oleh Mario Dandy, AG, dan Shane Lukas.
Seperti diketahui, David dianiaya Mario Dandy pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Akibat penganiayaan berat tersebut, David hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan dan belum sadar secara normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News