Beranda / News

Mendikbud Hapus Tes Calistung di PPDB SD

news.terasjakarta.id - Rabu, 29 Maret 2023 | 13:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Nadiem Anwar Makarim menghapus tes calistung dalam PPDB SD dan MI. (Instagram/@nadiemmakarim)

Nadiem Anwar Makarim menghapus tes calistung dalam PPDB SD dan MI. (Instagram/@nadiemmakarim)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Rister) Nadiem Anwar Makarim menghapus tes membaca, menulis, serta menghitung (calistung) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SD/MI.

Penghapusan tes calistung disampaikan Nadiem Anwar Makarim saat acara peluncuran Merdeka Belajar Episode: Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan.

Nadiem Anwar Makarim menyebut bahwa miskonsepsi atau salah paham mengenai calistung pada pendidikan anak usia dini masih sangat kuat dan kental di masyarakat.

Baca Juga : Tarian Murid SMPN 1 Ciawi Viral, Hingga dibully dan Dibela Angez Mo & Nadiem Makarim

Namun, Nadiem Anwar Makarim mengatakan bukan berarti calisutung menjadi topik yang tidak penting untuk diajarkan di PAUD.

Menurutnya, metode pembelajaran calistung adalah salah karena dapat membuat anak menganggap sekolah bukanlah hal yang menyenangkan.

"Ini membuat saya sangat kesal bahwa tes calistung dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Ini menjadi hal yang tidak bisa ditolerir," ujar Nadiem.

Menurutnya, persepsi tentang calistung merupakan satu-satunya yang penting dalam pembelajaran PAUD membawa sejumlah konsekuensi atau dampak pada anak itu sendiri.

Baca Juga : Menteri Keuangan Akan Evaluasi Tunjangan Kinerja PNS, Termasuk Ditjen Pajak

Konsekuensi atau dampak yang dinilai Nadiem Makarim menakutkan adalah bahwa anak akan merasa belajar tidak menyenangkan sejak kecil.

Sehingga, hal tersebut akan sangat sulit untuk diputar kembali.

Selain itu, konsekuensi lain yang bisa terdampak bagi anak adalah hilangnya kemampauan regulasi emosional seorang anak.

Baca Juga : Kemenhub Antisipasi Lonjakan Pemudik Dengan Siapkan 15 Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok

Padahal, Nadiem Makarim menilai kemampuan regulasi emosional lebih penting dibandingkan dengan calistung.

Pasalnya, kemampuan regulasi emosional ini berhubungan dengan kemampuan komunikasi serta belajar pada anak di kemudian hari.

Oleh sebab itu, tes calistng dalam penerimaan peserta didik SD dianggap telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Nadiem berharap, adanya episode Merdeka Belahar dapat menegaskan peraturan PP dan Permen yang secara hitam putih melanggar tes calistung sebagai kriteria masuk sekolah dasar.

Baca Juga : Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2, Cair Sampai Rp750 Ribu!

Kemudian, Nadiem memberikan kebijakan mengenai akan diadakannya orientasi pada jenjang PAUD dan SD.

Di mana pada kebijakan tersebut, bagi anak yang masuk PAUD atau SD, akan melewati masa perkenalan atau orientasi selama dua minggu.

Di mana masa orientasi itu adalah masa perkenalan yang akan berjalan selama dua minggu.

Baca Juga : Jadwal Ganjil Genap Jakarta 29 Maret 2023

Kemudian, menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak, yang meliputi sebagai berikut.

  • Nilai agama dan budi pekerti
  • Keterampilan sosial dan bahasa untuk interaksi
  • Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan sekitar
  • Kemampuan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi
  • Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri
  • Pemaknaan terhadap belajar yang positif

Menuru Nadiem keenam kemampuan tersebut hasu dibangun secara berkelanjutan dari PAUD hingga jenjang SD kelas 2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link