Beranda / News

Provokator Aksi Bela Rempang di Patung Kuda Ditangkap Polisi: Ajak Bawa Bensin hingga Air Keras

news.terasjakarta.id - Kamis, 21 September 2023 | 09:32 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bela Rempang

Massa aksi 209 Bela Rempang gaungkan sholawat di Patung Kuda, Jakarta Pusat. (foto: terasjakarta.id)

JAKARTA, TERASJAKARTA. ID - Provokator aksi Bela Rempang di Patung Kuda ditangkap oleh pihak kepolisian.

Provokator tersebut berinisial YSR (23) yang mengajak para peserta aksi untuk membawa bensin hingga air keras ke Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pada Rabu, 20 September 2023 lalu sejumlah organisasi melakukan aksi bela warga Pulau Rempang.

Baca Juga : Rundown Islamic Book Fair IBF 2023 Hari Kedua 21 September 2023, Ada Bedah Buku hingga Wisata Dakwah

Aksi tersebut sebagai wujud soldaritas atas kasus penolakan relokasi berujung bentrok antara warga dengan pihak aparat keamanan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Relokasi dilakukan karena Pulau Rempang akan dikembangkan menjadi kawasan ekonomi Rempang Eco City.

Sehingga 7.500 harus direlokasi ke tempat lain agar proyek tersebut terlaksana.

Namun, warga Pulau Rempang yang merasa memiliki sejarah hidup di lokas tersebut menolak relokasi.

Baca Juga : Daftar Event Jakarta Hari Ini 21 September 2023, Ada Bazar UMKM, Festival kuliner hingga Pameran Gratis!

Akibatnya bentrok antara warga dan pihak kepolisian pun tak dapat dihndari.

Lebih lanjut, kasus yang ada di Pulau Rempang mendapatkan atensi dari masyarakat Indonesia.

Hingga akhirnya aksi Bela Warga Rempang dilaksanakan di atung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga : Intip Rundown Pestapora 2023 DAY 3, Ada Dewa 19 Featuring Ello hingga Maliq & D'Essentials

Berbagai organisasi masyaralat (ormas) berdatangan ke lokasi aksi dengan membawa spanduk protes dan dukungan pada warga Rempang.

Rupanya, terdapat provokator aksi Bela Rempang yang dilakukan oleh YSR.

Pada Selasa, 19 September 2023, YSR mengunggah video provokatif.

YSR mengatakan agar para peserta aksi Bela Rempang membawa bensin, air keras hingga obobr api.

Baca Juga : Rundown Hari Kedua Event Jakarta Kreasi Bhayangkari Nusantara 2023, Ada Banyak Kegitan Seru!

Nantinya ketiga barang tersebut direncanaka untuk digunakan sebagai senjata menyerang pihak kepolisian yang berjaga.

Akhirnya pada Rabu, 20 September 2023 YSR dibekuk di rumahnya di Jalan Intan, Kayuringin, Bekasi Selatan.

YSR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link