Beranda / News

PARAH! Usai Ludes Terbakar, Bromo Perlu Waktu 5 Tahun dan Dana Rp3,5 Miliar untuk Menghijau Kembali

news.terasjakarta.id - Jumat, 22 September 2023 | 07:58 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kebakaran di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies, Gunung Bromo

Detik-detik kebakaran di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies, Gunung Bromo akibat flare properti prewedding. (Twitter)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Gunung Bromo pada 6 September 2023 lalu sangat memprihatinkan.

Pasalnya, proses pemulihan wilayah Gunung Bromo yang terbakar hingga kembali menghijau membutuhkan waktu yang cukup lama.

Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Hendro Widjanarko.

Baca Juga : Katalog Promo Alfamart 22 September 2023, Diskon Murah Snack Bayi Mulai dari Rp6 Ribuan

Hendro menyebut bahwa cemara gunung dan ekosistem lainnya di Gunung Bromo tak bisa cepat pulih.

Butuh waktu tiga hingga lima tahun kedepan.hingga akhirnya Gunung Bromo kembali menghijau dan indah seperti sediakala.

Pihaknya akan terus melakukan langkah pemulihan ekosistem khususnya di area sabana atau padang rumput.

Pemulihan akan dilakukan secara alami selama dua bulan.

Baca Juga : Katalog Promo Indomaret JSM Jumat 22 September 2023: Confidence Popok Dewasa Hanya Rp61.900!

Kemudian dilakukan restorasi dan penanaman pohon kembali agar Gunung Bromo kembali hijau.

Sementara itu, dana yang dibutuhkan untuk memulihkan Gunung Bromo tak bisa dibilang murah.

Hendro menyebut pihaknya membutuhkan Rp3,5 miliar dari total kerugian Rp5,4 miliar.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 22 September 2023, Cek Syarat dan Biayanya di Sini!

Sebagai informasi tambahan, Gunung Bromo juga sempat terbakar secara alami karena cuaca kering dan panas pada Agustus 2023 lalu.

Tak lama setelah api padam, area Gunung Bromo kembali terbakar pada September 2023 lantaran adanya tindak tak bertanggung jawab.

1 orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan suar atau flare sebagai properti saat melakukan sesi pemotretan untuk prewedding.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link