Beranda / News

Viral! Pemotor Santai Sambil Rebahan di Depok, Warganet: Kalau Dia Jatuh Apa Boleh Dilindas?

news.terasjakarta.id - Selasa, 26 September 2023 | 12:59 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Viral, Pemotor Rebahan, Depok

Viral pemotor santai sambil rebahan di Depok. (Foto: Instagram @depokfeed)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Viral di media sosial aksi pengendara yang santai mengendarai kendaraan motor sambil rebahan.

Seperti yang diketahui bahwa Depok, Jawa Barat dikenal sebagai Kota yang memiliki segudang kejadian lucu dan tak lepas dari sorotan publik.

Setelah drama babi ngepet yang menggemparkan publik, kali ini tingkah salah seorang warga Depok yang mengendarai kendaraannya juga tak lepas dari perhatian masyarakat.

Baca Juga : Viral! Ojol Layani Order Makanan Medan-Yogyakarta, Pulang Pergi Naik Pesawat Garuda

Baru-baru ini viral di media sosial aksi seorang pria mengendari motor sambil rebahan.

Aksi pria tersebut terjadi tepatnya di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.

Dalam video yang dibagikan oleh akun Instagram @depokfeed, nampak pria tersebut tengah mengendarai motor dan melintas di Jalan Margonda Raya dari arah Jakarta menuju Depok, dekat dengan Rumah Sakit Bunda Margonda.

Nampak pria yang mengenakan pakaian hitam itu menyetir motornya dengan posisi rebahan.

Baca Juga : Viral! Bule Asal Amerika Serikat Tusuk Mertuanya di Banjar hingga Tewas

Pria itu mengendarai dengan menarik gas kendaraannya menggunakan kaki.

Dengan santainya, pria tersebut dengan santai dan dalam posisi rebahan menadahkan tangan ke kepala saat mengendarai kendaraannya.

Reaksi Warganet Lihat Aksi Pria Mengendarai Motor Sambil Rebahan

Tentu aksi pria itu dinilai oleh para warganet sangat membahayakan dirinya dan pengendara lain.

Baca Juga : OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Pria Akhiri Hidup gegara Tak Kuat Rasakan Teror Pinjol

Beragam reaksi dari warganet pun memenuhi kolom komentar akun Instagram @depokfeed.

Tak sedikit dari mereka yang menyayangkan aksi pria tersebut.

"Emang boleh satwa bawa motor," tulis @im******.

Baca Juga : Viral! Teror Pinjol Adakami Bikin Pria Akhiri Hidup, Telepon hingga Order Fiktif Terus Berdatangan

"Memang Depok ada aja yang diperbuat," kata @ca******.

"Kalau jatuh, nyenggol pengendara lain 'namanya musibah ga ada yang tau'," komentar @go****.

"Emang rasa-rada kali ya ini orang, sering liat dia kalo bawa motor gayanya aneh-aneh," ujar @fa******.

"Ingin viral, apa daya malah melanggar pasal," kata @dhi*****.

Baca Juga : Viral! Rumah Terbengkalai di Matraman Jadi Sarang Ular Sanca, Total Ditemukan 13 Ular

"Hidup seperti larryy," tulis @rii****.

"Depok kota serba ada," ujar @da*****.

"Caper jan tengah jalan ngab tuh deket setu mayan," kata @ni******.

Baca Juga : Viral Pasar Tanah Abang Kian Sepi Pembeli, Begini Tanggapan Menkop Teten dan Heru Budi

"Kalau dia jatuh, apa boleh dilindas?" kata @eat******.

Pria Bawa Motor Sambil Rebahan di Depok Kena e-TLE

Menanggapi aksi pria itu, Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra memberikan imbauan kepada warga agar berkendara dengan tertib di wilayah hukum Depok.

Tak hanya itu, Multazam menyampaikan bahwa pengendara motor tersebut ditilang secara elektronik (e-TLE).

Baca Juga : Usai Video Azan Magrib, Kini Viral Ganjar Pranowo jadi Marbot Masjid, Warganet: Ya Allah Sampai Segitunya

"Sudah kami tilang (pria bawa motor sambil rebahan) melalui perangkat ETLE yang terpasang di Margonda (Depok)," ujar Multazam.

Surat konfirmasi tilang itu nantinya akan dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan alamat pada tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) B-3784-TXT.

Pengendara tersebut ditilang dengan Pasal 106 Ayat (1) UU LLLAJ dengan ancaman denda Rp750 ribu atas pelanggaran tersebut.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
;
 
 
 
 
 

A post shared by DEPOK24JAM Feed (@depokfeed)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link