Beranda / News
OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Pria Akhiri Hidup gegara Tak Kuat Rasakan Teror Pinjol
news.terasjakarta.id - Rabu, 20 September 2023 | 14:47 WIB
Penulis : Annisa Amalia Zahro
Editor : Annisa Amalia Zahro
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami dugaan pinjol AdaKami.
Hal ini dilakukan setelah ramai diperbincangkan di media sosial seorang pria mengakhiri hidup karena diteror secara terus menerus oleh Adakami karena tak mampu membayar pinjaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa pihaknya memanggil jajaran petinggi perusahaan peer to peer (P2P) lending alias pinjol PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) terkait viralnya kasus ini.
Baca Juga : Viral! Teror Pinjol Adakami Bikin Pria Akhiri Hidup, Telepon hingga Order Fiktif Terus Berdatangan
Pemanggilan tersebut, kata Friderica, dilakukan pada hari ini, Rabu, 20 September 2023.
Kendati demikian, ia enggan mengungkapkan hal-hal apa saja yang akan diklarifikasi OJK kepada pihak AdaKami.
Sementara itu, Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss mengakui bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait proses penagihan yang diduga melanggar aturan tersebut.
Baca Juga : Terpaksa Pinjam Uang di Pinjol, Cek Tips Aman Berikut Ini Sebelum Terjerat Pinjaman Online
Ia mengaku bahwa pihaknya berkomitmen untuk melakukan penyelidikan serta menyelesaikan keluhan tersebut.
Jonathan juga menyampaikan keprihatinannya ketika mendengar berita kematian salah satu penggunanya itu.
Lebih lanjut, pihaknya saat ini telah menghubungi pemilik akun yang membeberkan kasus ini ke publik.
"Saat ini pihak kami telah menghubungi pemilik akun @rakyatvspinjol untuk meminta keterangan lebih lanjut dan masih mencoba mengumpulkan fakta agar dapat melakukan investigasi lebih mendalam," ungkap Jonathan.
Viral Pria Mengakhiri Hidup karena Alami Teror Pinjol AdaKami
Sebelumnya diberitakan bahwa seorang pria memutuskan untuk mengakhiri hidup karena tak kuasa merasakan teror dan cacian dari debt collector (DC) AdaKami.
Baca Juga : Anggota DPR Eriko Sotarduga Ingatkan Warga Mampang Prapatan Bahaya Pinjol Ilegal, Bunganya Besar!
Teror yang diterima pria pria berinisial K ini berupa telepon yang terus menerus serta orderan fiktif.
Viralnya persoalan ini bermula ketika seorang warganet X @rakyatvspinjol yang membuat rentetan utas yang mengungkap peristiwa ini pada Minggu, 17 September 2023.
Dikisahkan oleh @rakyatvspinjol, korban adalah seorang ayah yang memiliki putri balita berusia 3 tahun.
Baca Juga : Viral! Mahasiswa Baru UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Rektor Turun Tangan
Korban berinisial K ini mengajukan pinjaman sebesar Rp9,4 juta di Adakami.
Namun, ia harus membayar sebesar Rp18 juta, hampir Rp19 juta.
Karena K telat membayar dan memiliki kesulitan untuk pembayaran, teror yang dilakukan oleh debt collector (DC) AdaKami ini mulai berdatangan.
Baca Juga : Tega! Motif Pelaku yang Buat Mahasiswa UI Meninggal di Kamar Kos, Terlilit Utang Pinjol
DC Adakami secara terus menerus menelepon ke kantor K sehingga mengganggu kinerja operator telepon.
Korban K sendiri yang merupakan pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan ini dipecat karena telepon tersebut mengganggu.
Ketika dipecat, K masih menutupi peristiwa ini dengan mengatakan bahwa ia dipecat karena SK-nya tak diperpanjang.
Usai peristiwa ini, istri dan anaknya pun pulang ke rumah orang tua, sementara keluarganya membantu ala kadarnya.
Tak berhenti di situ, teror masih dirasakan korban K.
Baca Juga : Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Utang Pinjol Dicopot
Kali ini, teror yang dialami berupa order fiktif GoJek atau GoFood.
Dalam satu hari, ungkap akun tersebut, korban menerima sebanyak 5 hingga 6 order fiktif ke rumahnya.
Beberapa ojol terkadang memaklumi bahwa rupanya orderan tersebut adalah order fiktif.
Baca Juga : Apel Siaga Perubahan, Anies Doakan Rakyat Indonesia Terbebas Utang Pinjol
Namun, beberapa ojol lainnya tetap meminta korban K untuk membayar orderan tersebut.
Bahkan, tak jarang tetangga korban K membantu mengambil pesanan order fiktif tersebut.
Selanjutnya, keluarga besar K dan istri mencoba melakukan mediasi.
Baca Juga : Tepok Jidat! Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun, Lebih Besar dari APBD Yogyakarta
Di saat itulah, K mengungkap bahwa ia memiliki tunggakan pinjaman di Adakami sehingga menyebabkan teror tersebut berdatangan.
Mengetahui hal ini, mediasi akhirnya gagal dan sang istri tak ingin kembali ke rumah K.
Dengan teror yang terus berlanjut, K akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hidup.
Baca Juga : Viral! Petugas PPSU di Jakarta Utara Dipaksa Berutang ke Pinjol oleh Atasan
Namun, teror tersebut masih berlanjut ke keluarga korban K.
"K menghembuskan napas terakhirnya pada bulan Mei 2023. Setelah K bunuh diri dan meninggal, apakah teror DC AdaKami berhenti? Jawabannya tidak," lanjutnya.
Keluarga yang mendapatkan telepon dari Adakami tersebut berusaha menyampaikan bahwa K telah meninggal.
Baca Juga : Tiket Konser Bikin Kredit Pinjol Macet! Cara Masyarakat Indonesia Penuhi Kebutuhan Konsumtif
Kendati demikian, pihak DC AdaKami tak percaya dan meminta bukti terkait kematian K.
Meski telah menyerahkan catatan kematian K, DC AdaKami menuduh bahwa bukti tersebut palsu.
Mereka lalu tetap menagih pinjaman K ke pihak keluarga.
Baca Juga : Wow! Utang Pinjol Warga DKI Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun
Teror telepon dan order fiktif pun terus berlanjut di rumah yang saat itu tengah dijual murah karena pernah dipakai untuk bunuh diri.
Kasus ini bahkan telah sampai di tangan kepolisian.
Petugas polisi juga sempat menemukan surat terakhir korban K yang mengatakan bahwa AdaKami telah merusak hidupnya.
Menurut akun tersebut, teror bahkan masih berlanjut hingga Senin, 18 September 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News