Beranda / News

Jejak Kontroversi Pimpinan Al Zaytun, Imbas Kasus Viral Salat Idul Fitri dengan Saf Perempuan Berada di Depan

news.terasjakarta.id - Selasa, 25 April 2023 | 13:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang juga sempat membuat kasus kontroversi beberapa tahun yang lalu. (Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang juga sempat membuat kasus kontroversi beberapa tahun yang lalu. (Instagram/@kepanitiaanalzaytun)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Beredar sebuah postingan viral dari Pesantren Al Zaytun yang menampilkan suasana atau kondisi saat salat Idul Fitri 1444 H.

Seketika nama pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang kembali mencuat usai kena imbas dari kontroversi salat Idul Fitri dengan saf perempuan di depan dan berada satu barisan dengan laki-laki.

Dalam foto unggahan itu, disebutkan bahwa Panji Gumilang tengah memimpin khutbah saat salat Idul Fitri di Masjid Rahmatan Lil Alamin Al-Zaytun-Indonesia.

Namun, perlu diketahui ternyata nama Panji Gumilang tidak hanya sekadar sebagai pimpinan dari pondok pesantren Al Zaytun.

Baca Juga : Viral Kontroversi Salat Ied Ponpes Al Zaytun, Begini Reaksi MUI Indramayu

Akan tetapi, pada dua tahun yang lalu, tepatnya di bulan April 2021, Panji Gumilang dikabarkan telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap mantan pegawainya.

Kasus ini menjadi salah satu deretan dari beberapa catatan kontroversi yang pernah dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Indramayu.

Jejak Kontroversi Pimpinan Al Zaytun

Berikut ini beberapa catatan kasus kontroversi yang pernah dilakukan oleh Panji Gumilang beberapa tahun yang lalu.

Baca Juga : Pascagempa M 6,9 Mentawai, BNPB Imbau Warga dan Pemerintah Daerah Tingkatkan Kesiapsiagaan

1. Kasus Pemalsuan Dokumen Yayasan

Di tahun 2012, Panji juga pernah terjerat dalam kasus pemalsuan dokumen Yayasan Al Zaytun. Kasus ini pun ditangan secara langsung oleh Bareskrim Mabes Polri.

Kasus ini sudah sampai ke meja hijau dan Panji pun divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu pada bulan Mei 2012.

2. Dikaitkan Sebagai Imam dari Negara Islam Indonesia

Di tahun 2011 silam, Panji Gumilang pernah membuat heboh karena dikaitkan sebagai Imam Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah (KW) 9.

Namun, ia membantah memiliki hubungan dengan NII dan mengaku jika ia bukan Abu Toto sebagai petinggi NII.

Baca Juga : Jokowi Izinkan Cuti Tambahan, Minta Pemudik Agar Tunda Balik ke Jakarta

3. Dipolisikan Guru-Guru dari Pesantren Al Zaytun

Panji pernah dipolisikan oleh guru-guru dari pesantren Al Zaytun di tahun 2017 silam. Saat itu, panji diketahui telah melakukan pelecehan kepada guru.

4. Digugat oleh Ratusan Guru karena PHK Secara Sepihak

Masih berkaitan dengan guru-guru yayasan, Panji diduga telah digugat ke pengadilan karena telah melakukan PHK secara sepihak terhadap 116 guru.

PHK bermula ketika ada kritikan dari beberapa guru terhadap manajemen yayasan sejak 2016.

Baca Juga : Gempa Bumi Magnitudo 7,3 Kepulauan Mentawai, BNPB Kota Padang: Tidak Ada Kerusakan Bangunan Struktural

Puncaknya, di tahun 2017 kemudian sekitar 116 pengajar dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan beberapa dosen tidak diperbolehkan masuk ke dalam kampus atau sekolah.

Bahkan, dari kasus ini para santri tidak dapat mengikuti proses kegiatan belajar seperti biasanya.

5. Kasus Dugaan Pelecehan

Panji pernah dilaporkan oleh mantan pegawainya berinisial K yang diduga telah dilecehkan oleh Panji.

Baca Juga : Puncak Macet Parah! Skema One Way Diubah Hari Ini

Kontroversi Salat Ied Ponpes Al Zaytun

Sebelumnya, diketahui bahwa pondok pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini tengah menjadi sorotan publik karena unggahan foto di media yang menimbulkan banyak kontroversi.

Bagaimana tidak, dalam unggahan tersebut menampilkan beberapa jamaah salat ied dengan dibuat berjarak dan nampak pula seorang wanita yang salat di posisi paling depan dan berdiri di antara laki-laki.

Hal ini sangat tidak biasa bila dilihat secara umum, di mana kegiatan salat yang benar saf perempuan harus di belakang saf laki-laki.

Bahkan, MUI Indramayu KH Satori sampai angkat bicara terkait unggahan kontroversi tersebut.

Baca Juga : Gempa Kekuatan M 7,3 Guncang Mentawai, BMKG Cabut Peringatan Tsunami Dini

Satori mengungkapkan bahwa saf salat berjamaah itu juga seharusnya rapat dan tak boleh berjarak. Saat ini, pandemi Covid-29 juga telah berakhir sehingga seharusnya tidak mungkin lagi menjaga jarak di antara saf salat.

Satori dan pihak lainnya juga tak dapat menjelaskan secara pasti terkait sumber dana maupun paham hingga aliran yang diajarkan dari pondok pesantren tersebut.

Jadi, Satori hanya menjelaskan jika kegiatan mereka ini akan dipertanggungjawabkan sendiri di hadapan Tuhannya.

Baca Juga : Ditegaskan Komisi II DPR RI Tenaga Honorer Tidak akan Dihapus

Selain komentar dan reaksi dari Ketua MUI Indramayu, ada Sekretaris Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga memberikan reaksinya terkait kontroversi foto salat di Ponpes Al Zaytun.

Rafani menegaskan bila tata cara salat Idul Fitri yang dilakukan Ponpes di Indramayu ini tidak sesuai dengan hukum Islam.

Akhirnya untuk menanggapi kasus yang sudah viral ini, MUI akan terus menelusuri dan memeriksa kejadian tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link