Beranda / News

Ganjil Genap Jalur Puncak Bogor Berlaku Akhir Pekan Ini, Catat Titik Lokasinya

news.terasjakarta.id - Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:46 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ganjil genap jalur Puncak, Bogor diberlakukan akhir pekan ini. (terasjakarta)

Ganjil genap jalur Puncak, Bogor diberlakukan akhir pekan ini. (terasjakarta)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Penerapan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat kembali diberlakukan pada akhir pekan ini.

Pemberlakuan kebijakan ganjil genap Puncak, Bogor ini telah berlaku sejak Jumat, 12 Mei 2023 hingga Minggu, 14 Mei 2023.

Pembatasan kendaraan melalui skema ganjil genap yang diberlakukan di jalur Puncak, Bogor disampaikan oleh Satlantas Polres Bogor.

Baca Juga : Solusi Macet di Puncak, Investasi Tol Tembus Rp25 Triliun

Melalui unggahan di Instagram resminya pada Jumat, 12 Mei 2023, penerapa ganjil genap diberlakukan hingga hari Minggu akhir pekan ini.

Di mana penerapan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas menuju kawasan Puncak atau sebaliknya tetap lancar.

"Hari Jumat, Sabtu, dan Minggu jalur wisata Puncak diberlakukan ganjil genap," tulis Satlantas Polres Bogor dalam keterangan Instagram.

Satlantas Polres Bogor mengimbau agar masyarakat dapat menyeusaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak.

Baca Juga : Jalur Puncak Macet Total, Polisi Berlakukan Sistem One Way Malam Ini 

"Mari kita tertib lalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas," ujar Satlantas Polres Bogor.

Seperti yang diketahui bahwa sistem penerapan ganjil genap yang berlaku di jalur Puncak telah sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Di mana waktu pelaksanaan ganjil genap bersifat situasional sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

Baca Juga : Puncak Bogor Kembali Terapkan One Way, Imbas Volume Kendaraan yang Meningkat

Pada pelaksanaannya, apabila nomor kendaraan tidak sesuai dengan tanggal di hari pemberlakuan gage tersebut, maka pengendara akan diberikan sanksi berupa putar balik.

Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Ini dan Titik Lokasi

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pada hari ini, Sabtu, 13 Mei 2023 kendaraan dengan pelat nomor genap dipastikan tidak akan bisa masuk ke kawasan Puncak.

Baca Juga : Hari Ini Jalur Puncak Bogor Ramai Lancar, One Way Ditiadakan

Namun, bagi kendaraan dengan pelat nomor ganjil dapat melintasi area wisata Puncak, Bogor.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas pada Sabtu, 13 Mei 2023 diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB - 24.00 WIB.

Selain rekayasa lalu lintas ganjil genap, jalur Puncak, Bogor juga akan diberlakukan sistem buka tutup satu arah atau one way.

Lebih lanjut, mengacu pada peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021, area atau lokasi rekayasa lalu lintas ganjil genap di jalur Puncak, Bogor meliputi arah simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur maupun sebaliknya.

Baca Juga : Selama Libur Lebaran, 430 Ribu Kendaraan Masuk Kawasan Puncak Bogor 

Sehingga, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat yang hendak melintasi Puncak Bogor dapat menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap di tanggal kalender.

Rencana Pembangunan Tol Puncak

Sementara itu, pemerintah telah merencanakan pembangunan jalan tol Puncak guna mengatasi kemacetan yang terjadi.

Baca Juga : Puncak Macet Parah! Skema One Way Diubah Hari Ini

Diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengkaji pembangunan Jalan Tol Puncak dengan estimasi dana yang dibutuhkan sekitar Rp25 triliun.

Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Triono Junoasmo menyampaikan saat ini sudah ada pemrakarsa yang tertarik untuk mengusulkan investasi di Jalan Tol Puncak.

Meski sudah menyiapkan kajian, Triono belum menyebut siapa pihak pemrakarsa tersebut.

Triono mengatakan saat ini tengah dipersiapkan kajiannya atau feasibility study (uji kelayakan) dari calon pemrakarsa.

Baca Juga : Ganjil Genap Diterapkan di Puncak 21-26 Maret 2023 selama Libur Nyepi

Dalam hal ini, Triono berharap calon pemrakarsa yang tengah menyiapkan kajian dapat menyampaikan ke PUPR untuk dikaji dalam waktu dekat.

Studi Kelayakan Tol Puncak

Triono juga menyampaikan bahwa saat ini pemrakarsa sudah memperoleh izin untuk melakukan studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Baca Juga : Jadwal Ganjil Genap Puncak 4 Maret 2023

Menurut pemetaannya, Jalan Tol Puncak nantinya akan terbentang sepanjang 50-52 km dari Caringin sampai ke Cianjur.

Di mana Triono menjelaskan ruas tol baru tersebut akan tersambung langsung dengan jalan bebas hambatan eksisting lain, yaitu Tol Bocimi (Bogor-Ciawi-Sukabumi).

Ia menuturkan pintu masuk awal dari Bocimi yang nanti akan disodet lanjut ke Cianjur.

Pada proses pengerjaanya terbagi menjadi beberapa seksi yang diperkirakan 5 seksi.

Baca Juga : Catat Jadwal Ganjil Genap Puncak, Berlaku Sampai Besok

Namun, proses pengerjaan tersebut disebut sedang berada dalam tahap pendalaman.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah menyambut dengan baik rencana pembangunan Jalan Tol Puncak yang diharapakn pembangunan jalan tol tersebut bisa mengurangi kemcacetan yang kerap terjadi di ruas non-tol.

Dari hasil kajian, Triono memperkirakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp25 trilun.

Baca Juga : Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Hari Ini

"Dari hasil kajian, kebutuhan dana sekitar hampir RP25 triliun. Tapi ini masih tentaif, masih di pemrakarsa. Itu akan bertahap, tidak langsung full," kata Triono.

"Mereka akan langsungkan dari Caringin, Cisarua, Gunung Mas," sambungnya.

Ia menambahkan rencana pembangunan jalan tol di kawasan puncak ini diharapkan bisa mengurai kemacetan.

Jalan Tol Puncak Atasi Kemacetan

Pembangunan Jalan Tol Puncak merupakan rencana pemerintah untuk mengatasi kemacetan di kawasan Puncak.

Baca Juga : KRL Jakarta-Bogor Dilempari Batu di Sekitar Stasiun Pasar Minggu, Kaca Jendela Pecah hingga Penumpang Terluka

Sebab, pemerintah telah mengupayakan berbagai hal untuk mengatasi kemacetan jalan raya Puncak, seperti melakukan pelebaran jalan.
Akan tetapi, kemacetan di kawasan tersebut masih terus mengular. Jalan Tol Puncak itu tercantum dalam rencana umum jaringan jalan tol.

Selain asibility study (FS), tahun ini rencana pembangunan Jalan Tol Puncak akan dilaksanakan proses analisis dampak lingkungan (amdal) dan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link